Home Headline Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar
HeadlineNews

Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar

Share
Setiap Gampong di Banda Aceh Akan Rapid Test Setiap Tamu dari Luar
Ilustrasi, Pengunjung yang sedang nongkrong di warkop menjalani rapid test corona di Banda Aceh. Foto by Gade Ridwan
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta setiap gampong bila ada tamu dari luar agar segera diuji Rapid Test untuk memetakan penyebaran Covid-19.

Kepada aparatur gampong, Aminullah meminta agar selalu waspada setiap ada warga baru yang datang dari luar daerah, terutama daerah episentrum penyebaran virus corona.

Hal itu diputuskan dalam rapat koordinasi tim siaga Covid-19 yang terdiri dari jajaran Forkopimda, Dinkes kota dan para Camat, Jumat 3 Juli 2020 di Pendopo Wali Kota.

Dalam rapat tersebut, tim siaga Covid-19 Banda Aceh yang dipimpin Wali Kota Aminullah Usman menyampaikan agar para camat menegaskan setiap gampong untuk waspada terhadap orang yang datang dari luar daerah.

“Sejauh yang kita lihat, dalam dua pekan terakhir banyak terjadi peningkatan jumlah kasus covid. Kita bisa simpulkan bahwa Banda Aceh sudah masuk dalam zona merah,” ujar Aminullah.

Aminullah memperjelas, penilaian zona merah itu merupakan perspektif data dari Dinas Kesehatan kota hingga 2 Juli 2020.

Di samping itu, pihak Dinkes juga disiagakan untuk melaksanakan disinfektan dan memastikan kesiapan alat pelindung diri (APD) di Puskesmas masing-masing kecamatan dan Rumah Sakit Meuraxa.

“Dalam sikon seperti ini, RS Meuraxa tetap harus sigap mempersiapkan diri jika sewaktu-waktu terjadi peningkatan kasus covid,” kata Aminullah.

Menyinggung soal pendidikan di era covid, Aminullah juga menyampaikan bahwa sistem belajar-mengajar secara online (daring) masih harus terus dilanjutkan.

“Kita tidak bisa mengambil risiko anak-anak kembali ke sekolah. Mohon ini menjadi perhatian bersama,” katanya.

Kesimpulan lainnya, Aminullah menyebutkan, tim Siaga Covid-19 juga belum bisa memberikan izin aktivitas masyarakat secara luas.

“Kegiatan kemasyarakatan belum dapat diberi izin dalam jumlah besar, saat ini hanya kegiatan yang kita batasi. Namun, dalm hal ini kami terus mengevaluasi,” jelas Aminullah.[acl/ril]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version