Home News Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik
NewsTeknologi

Siap-siap, Tarif Ojek Online Bakal Naik

Share
Ilustrasi. (alinea)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Tarif ojek online (ojol) mengalami kenaikan mulai 16 Maret. Berdasarkan keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kenaikan tarif batas bawah (TBB) sebesar Rp 250 per kilometer (km) dan tarif batas atas TBA) naik Rp 150 per km.

Dengan demikian, TBB naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 per km. Lalu untuk TBA naik dari Rp 2.500 menjadi 2.650. Lalu biaya jasa minimum turut disesuaikan dari Rp 8.000-10.000 menjadi Rp 9.000-10.500 per 4 km.

“Untuk Zona II kenaikannya Pak Menteri (Perhubungan) dari Rp 225 (per km), beliau langsung sampaikan dibulatkan saja Rp 250 per km,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2020.

Penyesuaian tarif hanya berlaku untuk ojol yang beroperasi di Zona II, meliputi wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi atau Jabodetabek.

Tarif ojol tidak berubah untuk Zona I yang meliputi Sumatera, Jawa, Bali kecuali Jabodetabek, yaitu Rp 1.850-2.300 per km dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Lalu Zona III yang terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, NTT, Maluku, dan lainnya tetap menerapkan tarif Rp 2.100-2.600 dengan biaya minimal Rp 7.000-10.000.

Pihaknya sedang menyiapkan aturan pengganti dari Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi. Landasan hukum yang baru diperlukan sebagai payung hukum untuk tarif baru ojek online.

Sumber: detik

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version