POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, melakukan sidang pembuktian tim panitia seleksi (pansel) anggota KIP setempat yang diduga terlibat partai politik.
Rapat pembuktian yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPRK Pidie berlangsung di ruang paripurna, Rabu (17/5/2023).
Seluruh anggota Komisi I dan komisioner KIP Pidie dihadirkan dalam pembuktian polemik tim pansel Yusrizal yang diduga partai politik itu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, Mahfuddin Ismail meminta KIP untuk membuktikan status kepartaian anggota tim Pansel terpilih itu.
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Fuadi Yusuf dalam rapat pembuktian tersebut mengatakan, berdasarkan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) Yusrizal pernah terdaftar sebagai pengurus Partai PNA dan SIRA tingkat kecamatan.
“Data pada Sipol, Yusrizal pernah menjadi pengurus partai dan data di Sipol itu yang diinput langsung oleh partai politik itu sendiri,” kata Ketua KIP Pidie, Fuadi sambil menunjukkan nama Yusrizal yang tercatat dalam SK pengurus PNA di serta KTA dan KTP yang bersangkutan di layar proyektor di dinding ruang paripurna DPRK itu.
Namun penjelasan Ketua KIP Pidie itu ramai-ramai dibantah oleh anggota Komisi I. Soalnya dewan yang melakukan pengrekrutan Tim Pansel itu hanya berpedoman pada web Sipol yang dapat diakses oleh publik secara luas.
Di mana pada laman sipol.kpu.go.id yang dipedomani oleh anggota dewan di Komisi I itu, nama Yusrizal tidak tercatat di situs tersebut.
Fuadi pun kembali menjelaskan, sekira September 2022, Yusrizal pernah mendatangi kantor KIP Pidie dengan maksud menyampaikan mundur dari anggota Partai.
Sehingga KIP pun kemudian mengeluarkan surat jika yang bersangkutan sudah tidak lagi terlibat di dalam partai politik.
“Ribuan surat saat itu saya keluarkan termasuk Yusrizal, dan 80 persen sudah dikeluarkan dari Sipol,” ungkapnya.
“Saya datang ke sini diundang untuk pembuktian,” tegas Fuadi.
Leave a comment