Home News Sidang perdana gugat cerai istri Dito Ariotedjo digelar 24 Desember 2025
News

Sidang perdana gugat cerai istri Dito Ariotedjo digelar 24 Desember 2025

Share
ilustrasi gambar. FOTO : Net
Share

POPULARITAS.COM – Istri mantan Menpora Dito Ariotedjo, gugat cerai suaminya itu. Sidang perdana kasus keluarga itu, didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Persidangan perdana dijadwalkan berlangsung pada 24 Desember 2025 mendatang.

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah, menyampaikan gugatan tersebut diterima oleh pihak pengadilan pada Kamis, 11 Desember 2025 lewat pendaftaran daring, e-court.

“Pihak penggugat adalah NKR dengan tergugat ABN. Gugatan didaftarkan tanggal 11 Desember 2025. Sidang perdananya dijadwalkan Rabu 24 Desember 2025,” ujar Dede, dikutip dari kanal YouTube Cumi-cumi, Kamis (18/12/2025).

Gugatan cerai Niena terhadap Dito mencuat di tengah isu hubungan antara artis Davina Karamoy dengan mantan menteri tersebut, yang sempat viral di media sosial dan menjadi buah bibir netizen.

Dito dan Niena menikah pada 31 Maret 2018 dan dikaruniai seorang anak perempuan bernama Sadia Kiera Nadashana. Hingga berita ini diturunkan, Dito belum memberikan tanggapan atau komentar resmi terkait gugatan cerai sang istri terhadap dirinya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version