12 kg ganja tertahan di Bandara SIM Aceh Besar
Ilustrasi barang bukti ganja. FOTO: Habadaily
Home News Simpan Ganja Punya Suami, IRT di Pidie Jaya Diamankan
News

Simpan Ganja Punya Suami, IRT di Pidie Jaya Diamankan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan berinisial MK (33), warga Kecamatan Jangka Buya, Pidie Jaya, dibekuk Polisi.

Penangkapan ibu rumah tangga (IRT) dilakukan atas dugaan tindak pidana menyimpan dan menjual narkoba jenis ganja.

Kasat Narkoba Polres Pidie Jaya Iptu Rahmad menyebutkan, perempuan itu ditangkap di rumah kediamannya.

Saat dilakukan penangkapan, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 500 gram, yang diakui MK sebagai barang milik suaminya yang sedang melaut.

Penangkapan itu bermula saat adanya informasi tentang dugaan tindak pidana narkoba di Gampong Kiran. Sejurus kemudian Kasat Narkoba Iptu Rahmad langsung membentuk formasi investigasi guna menelusuri keabsahan informasi tersebut.

Saat hendak melakukan penggeledahan di rumah tersangka, Polisi terlebih dahulu menghubungi perangkat desa, untuk pendamping di rumah yang dicurigai disimpan narkoba jenis ganja itu.

Bukan hanya itu, MK bahkan sempat mencegat personil Polisi saat hendak masuk ke salah satu kamar rumah tersangka untuk melakukan penggeledahan, sehingga membuat aparat semakin curiga.

“Yang membuat petugas menanyakan ada apa di kamar, sehingga dilarang masuk,” jelasnya.

Tidak berselang lama, IRT itu kemudian mengeluarkan satu paket ganja kering seberat 600 gram yang terbungkus plastik serta sudah dimasukkan ke dalam karung dari dalam kamar tersebut, yang diakui sebagai milik suaminya.

Bahkan, IRT tersebut mengetahui jika barang haram itu merupakan milik suaminya yang disimpan, akibat pergi berlayar.

Selain menyimpan barang haram itu, bahkan sebelumnya IRT ini juga sempat menjual ganja kepada salah satu tersangka untuk kasus yang sama seberat 1 Kg dengan harga Rp 700 ribu.

“Kita prihatin juga, karena ibu ini masih menyusui anak usia dua bulan,” jelasnya.

Sedangkan untuk suami MK, sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pidie Jaya.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version