Tiga Napi Lapas Lambaro Kabur
Ilustrasi (beritasatu)
Home Headline Sipir Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Langsa
HeadlineHukumNews

Sipir Diduga Bantu Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Langsa

Share
Share

LANGSA (popularitas.com) – Seorang narapidana kasus sabu bernama Saryulis, dikabarkan kabur dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III Langsa, Aceh. Diduga, ia kabur dibantu oleh sipir lapas.

Suryalis warga Geudong Pasee, Aceh Utara ini divonis 20 tahun penjara dalam kasus penyeludupan sabu dan sisa masa tahanan 12 tahun lagi. Ia merupakan napi pindahan dari lapas Cipinang, Jakarta.

Kepala Lapas Narkotika Kelas III Langsa, Yusrizal membenarkan bahwa Saryulis bandar narkoba melarikan diri, dengan modus meminta izin kepada petugas lapas, untuk menjenguk istrinya yang sedang sakit di Rumah Sakit Langsa.

Saat itu, Saryulis hanya meminta izin kepada komandan regu jaga yang berinisial D. Kepergiannya menjenguk istrinya, juga tidak didampingi oleh sipir jaga.

“Benar (kabur). Dia keluar tanpa prosedur, dia dikeluarkan pada malam hari tanpa sepengetahuan saya,” kata Yusrizal saat dikonfirmasi, Jumat, 22 November 2019.

Saat ini pihaknya sudah melaporkan kejadian itu ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Ham Aceh dan Polres Langsa. Sementara, petugas jaga yang diduga memberikan akses keluar lapas bagi napi tersebut akan ditindak tegas.

Sipir pemberi akses itu, kata dia saat ini masih diperiksa pihak kepolisian. Menurutnya, sipir tersebut akan diberikan sanksi berat, karena lalai dalam menjalankan tugas.

“Jika terbukti kita berikan hukuman disiplin, kalau berat ya diberhentikan secara tidak hormat, tapi kalau ini bukan ringan lagi hukumannya, tapi ini berat,” kata dia.

Jumlah napi di lapas narkotika kelas III Langsa ini dihuni sebanyak 596. Dia juga sudah sering menekankan kepada sipir, agar tidak mengeluarkan napi sembarangan tanpa tujuan yang jelas.

“Sudah sering saya peringatkan, kalau ada yang kasih keluar (napi) tentu kita tindak tegas,” ucapnya.* (DRA)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version