Home News Siswa di Bireuen dilarang bawa lato-lato ke sekolah
News

Siswa di Bireuen dilarang bawa lato-lato ke sekolah

Share
Bocah di Kalbar dioperasi mata usai kena pecahan bola lato-lato
Ilustrasi, bocah saat bermain lato-lato. Foto: ANTARA
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang para siswa di daerah setempat untuk membawa lato-lato ke lingkungan sekolah.

Larangan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 425.1/114 tertanggal 9 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Muhammad Al Muttaqin.

Dikutip popularitas.com, Selasa (10/1/2023), surat tersebut ditujukan kepada Kepala UPTD TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta dalam Kabupaten Bireuen.

Adapun dasar surat larangan tersebut yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.

Dalam surat tersebut, Muhammad Al Muttaqin menyampaikan bahwa larangan membawa lato-lato ke sekolah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berefek negatif bagi pelajar di lingkungan sekolah.

“Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya,” kata Al Muttaqin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version