Home News Siswa di Bireuen dilarang bawa lato-lato ke sekolah
News

Siswa di Bireuen dilarang bawa lato-lato ke sekolah

Share
Bocah di Kalbar dioperasi mata usai kena pecahan bola lato-lato
Ilustrasi, bocah saat bermain lato-lato. Foto: ANTARA
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) melarang para siswa di daerah setempat untuk membawa lato-lato ke lingkungan sekolah.

Larangan tersebut dituangkan dalam surat bernomor 425.1/114 tertanggal 9 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Disdikbud Bireuen, Muhammad Al Muttaqin.

Dikutip popularitas.com, Selasa (10/1/2023), surat tersebut ditujukan kepada Kepala UPTD TK, SD, SMP baik negeri maupun swasta dalam Kabupaten Bireuen.

Adapun dasar surat larangan tersebut yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015.

Dalam surat tersebut, Muhammad Al Muttaqin menyampaikan bahwa larangan membawa lato-lato ke sekolah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang berefek negatif bagi pelajar di lingkungan sekolah.

“Karena benda tersebut rentan pecah dan putus tali, sehingga dikhawatirkan dapat menyebabkan cedera bagi yang bermain maupun teman di dekatnya,” kata Al Muttaqin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version