SKK Migas akui eksplorasi Repsol Andaman III gagal, BPMA : Kami belum terima laporan
Deputi Dukungan Bisnis BPMA, Afrul Wahyuni. Foto: Ist
Home News SKK Migas akui eksplorasi Repsol Andaman III gagal, BPMA : Kami belum terima laporan
News

SKK Migas akui eksplorasi Repsol Andaman III gagal, BPMA : Kami belum terima laporan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementrian ESDM, Tutuka Ariadji, saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (12/13/2022), menyebutkan bahwa, kegiatan ekspolorasi Migas yang dilakukan oleh Repsol di Wilayah Kerja (WK) III Andaman di Aceh, tidak berhasil, alias hasil kegiatan menunjukan sumur kering, atau dry hole.

Karenanya, pihaknya merasa kecewa atas hal tersebut. Sebab, itu Kementrian ESDM tidak berharap besar terhadap WK Andaman III. “WK Andaman III gak ada hasil, dry hole,” kata Tutuka Ariadji kepada CNBCIndonesia.

Seperti diwartakan popularitas.com sebelumnya, Repsol Andaman BV, telah merampungkan kerja 66 harinya melaksanakan eksplorasi pada kedalaman 1.100 meter yang berjarak 42 kilometer dari garis Pantai Aceh.

Pengeboran laut yang dilakukan di sumur rencong 1 X perairan Andaman III Pidie Jaya itu, dilangsungkan sejak awal Agustus 2022 silam.

WK Andaman III terletak di lepas Pantai Aceh, dengan luas wilayah kerja mencapai 4.684,32 kilometer persegi. Sejak 2016 hingga 2018, Respol Andaman BV telah melakukan studi G&G, serta data seismik seluas 3.250 kilometer persegi pada kawasan pengeboran eksplorasi Rencong -1X.

Namun, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), belum senafas dengan pernyataan Dirjen Kementerian ESDM. Sebab, menurut lembaga itu, pihaknya hingga saat ini belum mendapatkan data-data yang kongkrit. Hal tersebut disampaikan oleh Afrul Wahyuni yang merupakan deputi dukungan bisnis di lembaga tersebut. “Iya, itu yang disampaikan oleh Kementrian ESDM, BPMA sendiri belum dilaporkan oleh Repsol,” ujarnya.

Menurutnya, Respol secara resmi belum melaporkan kepada BPMA terkait dengan hasil pengeboran yang dilakukan di WK Andaman III secara resmi. Jadi, sambungnya, kelembagaan instansi kami belum bisa memberikan keterangan apapun.

Nah, ujarnya kemudian, jikapun nanti pihak Repsol sudah melaporkan perihal kegagalan, atau dry hole dari izin yang sudah diberikan. Namun BPMA tetap akan meminta data-data laporan itu. “Ya harus ada data, katanya gagal, itu harus ada data pendunkung,” pungkas Afrul Wahyuni.

 

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

Exit mobile version