Home News SkyDrive Uji Coba Mobil Terbang Berawak Pertama di Jepang
NewsTeknologi

SkyDrive Uji Coba Mobil Terbang Berawak Pertama di Jepang

Share
SkyDrive Uji Coba Mobil Terbang Berawak Pertama di Jepang
SkyDrive SD-03 (ANTARA/HO-SkyDrive)
Share

POPULARITAS.COM – Perusahaan mobilitas udara, SkyDrive Inc, berhasil menggelar uji mobil terbang pertama di Jepang dengan menggunakan model SD-03, dilansir laman resmi perusahaan, Jumat (28/8/2020).

Uji coba penerbangan berlangsung di Toyota Test Field yang luasnya 10.000 meter persegi, dengan memuat satu penumpang dan mobil itu berhasil terbang mengitari arena selama empat menit.

Mobil terbang SkyDrive SD-03 dikemudikan seorang pilot yang dibantu kinerja komputer untuk memastikan stabilitas mobil selama mengudara. Terdapat seorang staf di darat yang memantau kondisi dan kinerja mobil selama penerbangan.

CEO SkyDrive, Tomohiro Fukuzawa mengatakan, “Kami senang telah mencetak sejarah mobil terbang berawak pertama di Jepang, dalam dua tahun sejak kami mendirikan SkyDrive pada 2018 dengan tujuan mengkomersialkan pesawat itu.”

“Kami ingin membawa eksperimen ini ke level berikutnya pada tahun 2023 dan untuk itu kami akan mempercepat perkembangan teknologi dan pengembangan bisnis kami,” kata Tomohiro di laman resmi perusahaan.

Mobil terbang itu seperti pesawat kecil bertipe Vertical Take-Off and Landing (eVTOL), yang digadang-gadang akan menjadi moda transportasi masa depan.

SkyDrive SD-03 memiliki tinggi dua meter, lebar empat meter dan panjang empat meter, atau seukuran dua mobil city car ketika diparkir berhimpitan.

Mobil itu menggunakan motor listrik dan delapan rotor yang diletakkan di empat titik berbeda. Masing-masing rotor berputar ke arah berlawanan untuk memberikan daya dorong.

Layaknya pesawat, SkyDrive SD-03 memiliki dua pasang baling-baling yang bergerak ke atas ketika mobil itu lepas landas.

Perusahaan tidak mengumumkan jarak yang bisa ditempuh SkyDrive SD-03 dalam sekali terbang. Namun mereka memastikan bahwa model itu masih menjalani beberapa uji coba lanjutan guna mematuhi ketentuan keselamatan Undang-Undang Aeronautika Sipil.[]

Sumber: Antara
Editor: Acal

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Misi Dagang Aceh-Jatim Catat Transaksi Rp1,079 Triliun

POPULARITAS.COM  – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) menyambut baik pelaksanaan misi...

InternasionalNews

Eksekusi Mati Pezina di Tanah Suci, Hubungan Saudi dan Bangladesh Memanas

POPULARITAS.COM –  Hubungan bilateral Bangladesh dan Kerajaan Arab Saudi tengah diuji. Baru-baru...

News

Satgas PRR Aceh Paparkan Progres Pemulihan Pascabencana di Berbagai Sektor Strategis

POPULARITAS.COM –  Pemerintah menegaskan akan terus mengoptimalkan upaya percepatan pemulihan Aceh pascabencana...

News

3 Hal yang Disampaikan Sekjen PBB Saat Bertemu Prabowo

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)...

Exit mobile version