Home Hukum Sodomi santri, polisi tangkap wali kelas pesantren di Aceh Besar
HukumNews

Sodomi santri, polisi tangkap wali kelas pesantren di Aceh Besar

Share
Sodomi santri, polisi tangkap wali kelas pesantren di Aceh Besar
Ilustrasi (detikcom)
Share

POPULARITAS.COM – Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual (sodomi) berinisial FB (24) terhadap anak di bawah umur. Pelaku ditangkap di salah satu desa di Kabupaten Aceh Besar pada Rabu (18/1/2023).

Korban berjumlah lima orang dan semuanya berumur 12 tahun. Mereka merupakan santri salah satu dayah atau pesantren di Aceh Besar. Pelaku juga salah satu wali kelas di pesanten tersebut.

Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Ade Harianto dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023) menyampaikan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat. Kemudian, Tim Subdit IV Ditreskrimum melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kurang dari dua kali 24 jam.

Ade menjelaskan, pelaku melakukan aksinya saat santri masih di masjid, selesai salat subuh. Korban dilarang ke masjid, sehingga saat sepi pelaku memulai aksi bejatnya, menyuruh korban dengan posisi tertentu dan pelaku mulai menyodomi.

Modus lainnya, sebut Ade, saat menjelang shalat zuhur. Calon korban dilarang salat dan setelah santri lain di masjid, saat itulah pelaku melakukan aksinya.

Selain itu, lanjut Ade, waktu magrib saat santri lain di masjid, di situlah pelaku melakukan aksi serupa.

“Modus pelaku adalah saat waktu salat dan santri sedang di masjid. Korban rata-rata dilarang ke masjid untuk salat dengan santri lain,” ujar Ade Harianto.

Ade juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini, anak yang menjadi korban pelecehan seksual tentunya akan mengalami trauma mendalam dan mempengaruhi tumbuh kembangnya, terutama secara psikologis.

Untuk itu, Ade mengimbau ke seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak-anak dan jadikan lingkungan baik di sekolah, dayah, maupun tempat lainnya jadi tempat aman bagi anak-anak.

“Untuk lembaga pendidikan yang menerima titipan perawatan anak-anak dari orang tuanya agar menjaga amanah itu dengan baik. Mari kita sama-sama jadikan hal ini sebagai pelajaran dan ke depan jangan sampai terulang lagi,” ujar Ade.

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Aceh Kompol Musniar menambahkan, pelaku sodomi yang merupakan salah satu wali kelas di dayah MA tersebut sudah ditangkap kurang dari dua kali 24 jam.

“Pelaku sudah ditangkap. Saat ini, yang bersangkutan sudah ditahan di rutan Mapolda Aceh untuk menjalani proses hukum,” pungkas Musniar.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version