POPULARITAS.COM – KONI Pusat tunjuk Soedarmo sebagai Ketua Cartaker KONI Aceh. Langkah itu dilakukan demi tetap berjalannya organisasi hingga digelarnya musyawarah olahraga provinsi (Musorprov) organisasi induk olahraga tersebut.
Penunjukan Soedarmo sendiri didasarkan pada statuta. Lewat putusan Nomor 149 tahun 2025, mantan Pj Gubernur Aceh itu, miliki tugas penting, yakni selenggarakan Musprov KONI Aceh.
Langkah penujukan Soedarmo sebab hingga berakhirnya masa kepengurusan KONI Aceh dan jadwal Musprov yang seharusnya dilaksanakan pada tanggal 27-28 September 2025 tidak dapat dilaksanakan.
Sebelumnya. KONI Pusat pada 26 September 2025 juga. telah mengirimkan surat bernomor 1113/ORG/IX/2025 yang menegaskan bahwa Musorprov harus dilaksanakan sesuai ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta keputusan Rakerprov KONI Aceh. Kendati demikian, agenda Musorprov yang dijadwalkan pada 27–28 September 2025 tidak terlaksana.
Situasi tersebut mendorong KONI Pusat mengambil langkah tegas dengan menunjuk caretaker.
Caretaker yang dipimpin Soedarmo mendapat mandat untuk menjalankan administrasi organisasi, menyiapkan serta melaksanakan Musorprov Luar Biasa dalam waktu paling lambat tiga bulan.
“Dalam pelaksanaan tugas melaksanakan Musorprovlub KONI Aceh, berpedoman pada hasil Rakerprov KONI Aceh Tahun 2025, yang telah ditetapkan yaitu, Tata cara Penjaringan dan Penyaringan, serta Persyaratan Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2025-2029 juga Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Bakal Calon Ketua Umum KONI Aceh Masa Bakti 2025-2029,” demikian bunyi salahsatu poin surat tersebut.
Selain Soedarmo sebagai ketua, caretaker ini juga terdiri dari Ir. Erizal Chaniago sebagai wakil ketua, Drs. Eman Sumusi sebagai sekretaris, M. Othniel Mamahit, SH sebagai wakil sekretaris, serta Kennedi Husen, SE dan Marsma TNI (Purn) Veronica Tig sebagai bendahara dan wakil bendahara.

Leave a comment