Home News Sopir angkutan mudik di Aceh bakal dites urine
News

Sopir angkutan mudik di Aceh bakal dites urine

Share
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani saat meninjau Terminal Batoh, Banda Aceh, Jumat (22/4/2022). (Ist)
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh, Ramli meminta sopir angkutan umum untuk menjauhi narkoba, guna menjaga keselamatan penumpang dalam perjalanan mudik lebaran Idulfitri 1443 H.

“Untuk sopir angkutan penumpang dan barang, supaya jangan ada yang terlibat dengan narkoba,” ucap Ramli, Sabtu (23/4/2022).

Jelang lebaran Idulfitri 1443 Hijriah, menurut Ramli, nantinya seluruh sopir akan menjalani pemeriksaan urine untuk memastikan para sopir angkutan arus mudik terhindar dari narkoba.

“Pengecekan itu akan dilakukan setiap tahunnya, tetapi tahun-tahun sebelumnya tidak ditemukan adanya sopir yang memakai narkoba,” ujarnya.

Pengecekan dan pemeriksaan tersebut guna menjaga keselamatan untuk pemudik tahun 2022 yang menggunakan transportasi darat.

“Jika sopirnya baik-baik saja, tidak memakai narkoba, insya Allah  penumpang juga aman dan nyaman dalam perjalanan,” tukasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Survei Kemenkes: Percobaan Bunuh Diri Anak Remaja Naik 2,7 Kali Lipat

POPULARITAS.COM – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan adanya peningkatan...

InternasionalNews

Malaysia Ungkap Perkembangan Terbaru Kasus Pilot Selundupkan Narkoba ke RI

POPULARITAS.COM – Kepolisian Malaysia menangkap enam pria yang diduga terlibat dalam sindikat...

HukumNews

2 Anggota Bais TNI Lolos dari Pemecatan Kasus Air Keras Kontras

POPULARITAS.COM – Dua anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI yang menjadi terdakwa...

News

Kemenag Salurkan Rp11,628 Miliar untuk Pemulihan 306 Masjid dan Musala Terdampak Bencana di Aceh

POPULARITAS.COM – Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk...

Exit mobile version