Home News Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Ditangkap
News

Spesialis Pembobol Kotak Amal Masjid di Banda Aceh Ditangkap

Share
Share

POPULARITAS.COM – Personel Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria spesialis pembobol kotak amal masjid di kompleks asrama PHB Lamprit, Banda Aceh. Pelaku berinisial P yang merupakan warga Aceh Utara.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha mengatakan, pelaku ditangkap usai berhasil membobol celengen masjid. Aksinya juga terekam dari CCTV masjid.

Ryan mengatakan, pelaku bahkan sudah beberapa kali membobol celengan masjid. Uang hasil curian itu digunakan pelaku untuk membeli sabu dan chip game higgs domino.

“Pelaku melakukan aksi yang sama di beberapa masjid lainnya di wilayah Kota Banda Aceh,” ujar Ryan dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Saat diinterogasi, pelaku juga mengakui telah menjalankan aksinya di delapan masjid berbeda. Masing-masing yang terletak di kawasan Lueng Bata, Masjid Punge, Masjid Lamgugob, Masjid di Gampong Lambeu, Masjid Asrama PHB Lampriet, dan Masjid Perumnas Keutapang.

Dari pengakuan pelaku, hasil curian kotak amal tersebut digunakan untuk membeli chip, ganja dan sabu serta dipakai untuk kebutuhan ekonomi pelaku.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat berupa linggis dan obeng. Atas aksinya pelaku dijerat Pasal 365 tentang pencurian.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version