Home News Sri Mulyani Realokasi Anggaran Rp27 Triliun untuk Tangani Corona
News

Sri Mulyani Realokasi Anggaran Rp27 Triliun untuk Tangani Corona

Share
Menkeu Sri Mulyani potensial terpilih di Pilkada Jakarta
Sri Mulyani. (foto: Harianhaluan)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawari mengklaim telah memfokuskan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Daerah (APBD) untuk menangani wabah virus corona (Covid-19).

Salah satu caranya adalah dengan mengalihkan alokasi anggaran yang tidak terlalu mendesak di setiap Kementerian dan Lembaga maupun yang ada di Pemerintahan Daerah untuk berbagai kegiatan yang ditujukan untuk menanggulangi Covid-19.

“Karena di Kementerian Lembaga Pusat dan Daerah enggak ada pos (anggaran) untuk menangani Covid-19. Maka, diadakan perubahan atau realokasi anggaran,” kata dia saat telekonferensi, Rabu 18 Maret 2020.

Adapun potensi realokasi anggaran yang bersumber dari Kementerian dan Lembaga di pusat untuk memenuhi kebutuhan itu mencapai Rp5-10 triliun. Itu termasuk alokasi anggaran untuk perjalanan dinas atau kegiatan non-prioritas lainnya.

“Termasuk perjalanan dinas, meeting dan lain-lain. Dia bisa mengalokasikan anggarannya atau di realokasi untuk hal-hal yang sangat penting (menanggulangi Covid-19),” paparnya.

Sementara itu, untuk yang berasal dari anggaran Pemda, dimanfaatkan dari realokasi Transfer ke Daerah (TKD). Dia mencatat, potensi dari realokasi itu mencapai Rp17,17 triliun yang bersumber dari dana transfer umum senilai Rp8,64 triliun dan dana transfer khusus senilai Rp8,53 triliun.

“Ini menyangkut Pemda, transfer keuangan dan dana desa, dana bagi hasil, alokasi umum dan insentif daerah 2020 akan bisa digunakan untuk daerah bisa menanggulangi covid ini,” tegasnya.

Dengan begitu, Sri menegaskan, potensi yang bisa direalokasikan mencapai kisaran Rp27 triliun. Dia pun mengaku sudah menyebarkan surat edaran terhadap kementerian lembaga maupun pemda untuk menjalankan realolasi tersebut, dan akan segera dibuatkan payung hukum berupa Keputusan Presiden.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EdukasiNews

Arab Saudi Siapkan 1.000 Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia 2026-2027

POPULARITAS.COM – Pemerintah Arab Saudi menyiapkan 1.000 kuota beasiswa bagi mahasiswa Indonesia...

InternasionalNews

Korea Selatan Mulai Bersiap Kirim Pasukan ke Selat Hormuz

POPULARITAS.COM – Militer Korea Selatan tengah melakukan persiapan untuk mengerahkan pasukan ke...

News

Tiga Bahasa di Pulau Simeulue jadi Warisan Budaya Nasional

POPULARITAS.COM – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh, menyatakan Kementerian...

News

Plt. Sekda Aceh Tekankan Kesiapan SKPA dalam Perubahan RKPA 2026

POPULARITAS.COM – Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik,  meminta seluruh SKPA...

Exit mobile version