POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Nova Iriansyah, melalui surat nomor 004/200/75 tanggal 19 November 2021, memutuskan untuk tidak lagi mengangkat staf khusus, penasihat khusus hingga tim kerja untuk tahun anggaran 2022.
Melalui surat itu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah menerangkan bahwa, keterbatasan anggaran menjadi pertimbangan untuk tidak lagi mengangkat staf khusus, penasihat khusus dan hingga tim kerja pada di tahun anggaran 2022.

Pada point ketiga surat Gubernur Aceh itu, Nova Iriansyah meminta satuan kerja perangkat Aceh (SKPA), untuk tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembayaran gaji staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja Demi terciptanya efisiensi.
Melalui surat itu, Gubernur Aceh juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh staf khusus, penasihat khusus dan tim kerja yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik.
Editor : Hendro Saky
Leave a comment