Home News Suahasil Pastikan Gaji PNS Tak Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih
News

Suahasil Pastikan Gaji PNS Tak Disalurkan lewat Kopdes Merah Putih

Share
Share

POPULARITAS.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan gaji pegawai negeri sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Polri tetap disalurkan langsung ke rekening masing-masing melalui bank. Pemerintah tidak mengalihkan pembayaran gaji aparatur negara melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).

“Kalau pembayaran gaji itu ya idealnya dari rekening kas umum negara langsung dibayarkan kepada rekening dari pegawai negeri sipilnya,” kata Suahasil di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Suahasil merespons usulan Menteri Koperasi Ferry Juliantono yang ingin melibatkan Kopdes Merah Putih dalam penyaluran gaji aparatur negara. Ferry sebelumnya telah menyampaikan usulan itu kepada Kementerian Keuangan, tetapi mekanisme pelaksanaannya masih dibahas.

Suahasil menjelaskan, PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri masing-masing sudah memiliki rekening bank untuk menerima gaji. Karena itu, pemerintah tetap menyalurkan gaji langsung ke rekening pribadi setiap pegawai, bukan melalui rekening koperasi.

“PNS, TNI, Polri kan masing-masing punya rekening. Dan kita menginginkan bahkan bukan hanya PNS, TNI, Polri yang memiliki rekening, tetapi seluruh masyarakat Indonesia memiliki rekening,” ujarnya.

Dalam penyaluran gaji, pemerintah bekerja sama dengan bank penyalur, termasuk bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Penyaluran juga dapat dilakukan melalui bank umum lain yang memenuhi ketentuan sebagai bank penyalur pemerintah.

Suahasil menambahkan, pembayaran gaji harus didukung data penerima yang valid dan akurat. Pemerintah perlu memastikan nama penerima, identitas, serta nomor rekening setiap PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri jelas sebelum dana ditransfer.

Pembayaran gaji langsung ke rekening penerima merupakan bagian dari sistem pembayaran pemerintah kepada individu atau government-to-person payment (G2P). Skema ini tidak hanya mencakup gaji aparatur negara dan bantuan sosial, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan mengembangkan pembayaran uang pensiun langsung dari kas negara ke rekening masing-masing pensiunan.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Kapolri: Kapal Tanker Pembawa 1 Ton Narkoba Ketamine Sudah Dipantau 3 Bulan

POPULARITAS.COM – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengungkapkan, petugas gabungan telah melakukan...

KesehatanNews

Jalan Kaki Kurang dari 5.000 Langkah Tetap Bisa Bermanfaat

POPULARITAS.COM – Berjalan kaki menjadi salah satu aktivitas fisik sederhana yang dapat...

InternasionalNews

Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tibet, 16 Orang Tewas dan 46 Luka-luka

POPULARITAS.COM – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,0 mengguncang wilayah terpencil Tibet, China,...

News

Kemlu Pastikan 49.000 Jemaah Umrah Indonesia di Arab Saudi dalam Kondisi Aman

POPULARITAS.COM – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan 49.000 jemaah umrah Indonesia...

Exit mobile version