Home News Suaidi Yahya Anggap Wajar Bila Lhokseumawe Berstatus Zona Merah
News

Suaidi Yahya Anggap Wajar Bila Lhokseumawe Berstatus Zona Merah

Share
Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya. (popularitas/Risky)
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengatakan dalam hal penetapan zona merah dalam putusan Pemerintah provinsi Aceh, pihaknya tetap berlakukan new normal terus berjalan seperti biasa.

Kata dia, masyarakat dibolehkan beraktifitas seperti biasa namun tetap mengikuti protokol kesehatan, dan akan diberi sanksi apabila ada yang melanggar.

Penetapan zona merah tersebut, akan membuat pihaknya lebih serius lagi untuk menerapkan protokol kesehatan. Sedangkan new normal juga tetap dijalankan.

“Kita juga sudah melakukan pertemuan dan telah membicarakan terkait penetapan zona merah tersebut agar tim gugus Covid-19 di pos setiap-tiap desa harus lebih diperketat lagi,” ujar Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Jumat kemarin, 5 Juni 2020.

Suaidi bilang wajar apabila Lhokseumawe masuk ke zona merah karena adanya keberadaan perusahaan dan kampus, yang banyak dihadiri tamu dari kalangan mahasiswa maupun pekerja luar dar Lhokseumawe.

Tidak menutup kemungkinan, kata dia akan timbul masalah baru lagi, maka dengan adanya penetapan zona merah itu, pihaknya akan giat lagi mengantispasi terjadinya kasus baru.

“Dalam penetapan itu masyarakat bukan tidak boleh berkegiatan lagi, boleh saja tapi tetap mematuhi protokol kesehatan. Sejauh ini belum ada kasus baru terkait Covid-19 di Lhokseumawe, maka diiimbau kepada masyarakat dapat mematuhi aturan pemerintah, sehingga selama new normal berjalan sehingga aktifitas kerja masyarakat, wisata, terminal, kemabali normal,” kata dia.

Reporter: Risky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...

Exit mobile version