Home Hukum Suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara jadi tersangka
HukumNews

Suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara jadi tersangka

Share
Ditolak 'bercinta', suami robek kemaluan istrinya di Sumatera Utara
Ilustrasi. Foto: Tribunnews.com
Share

POPULARITAS.COM – Aksi MN (36) merobek kemaluan istrinya, NP sampai 10 cm membuang geger. MN kini telah ditangkap dan menjadi tersangka.

Peristiwa itu terjadi di rumah mereka di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut), pada 26 April 2023 lalu.

Kapolsek Barumun, AKP Miptahuddin mengatakan, tersangka sempat kabur usai melakukan aksinya. Selang beberapa waktu, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel).

“Petugas kemudian bergerak menuju lokasi hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku, pada Selasa, 23 Mei,” kata Miptahuddin, dikutip dari Detik.com, Kamis (25/5/2023).

Setelah menangkap pelaku, tambah Miptahuddin, polisi menetapkan MN menjadi tersangka. Saat ini, pelaku pun telah ditahan.

“Pelaku dijerat Pasal 44 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” ujar Miptahuddin.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version