Ilustrasi, Polisi menjaga perbatasan Aceh untuk menghalau kendaraan penumpang yang masuk ke Aceh. (Foto: dirlantas Polda Aceh)
Home News Sudah 70 Mobil yang Hendak Masuk Aceh Tamiang Diputar Balik ke Sumut
News

Sudah 70 Mobil yang Hendak Masuk Aceh Tamiang Diputar Balik ke Sumut

Share
Share

POPULARITAS.COM – Sebanyak 70 mobil dari Sumatera Utara dicegah untuk masuk ke wilayah Aceh, karena penumpang dan sopir tidak memiliki surat bebas Covid-19 dan surat keterangan perjalanan dari lembaga pemerintah atau swasta.

Pencegahan itu terjadi di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Kabupaten Aceh Tamiang. Selama tiga hari penjagaan perbatasan, pihak Gugus Tugas Covid-19 Aceh Tamiang sudah memutar balik 70 kendaraan, mayoritas kendaraan pribadi.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang, Syuibun Anwar mengatakan, sebelum aturan ini diterapkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi bagi warga yang ingin masuk ke Aceh Tamiang harus memiliki dua surat tersebut.

Kebanyakan kendaraan yang disuruh putar balik karena tidak memiliki surat. Mereka beralasan karena tidak tahu adanya aturan tersebut yang diberlakukan di Aceh.

“Ada sekitar 70 mobil (sudah diputar balik). Sebagian besar mobil pribadi. Alasan mereka, karena tidak tahu terkait aturan itu,” kata Syuibun saat dikonfirmasi, Kamis (20/8).

Bahkan, kata dia ada beberapa bus yang tetap masih tidak mengindahkan aturan itu, sopirnya dan penumpang tidak punya sama sekali surat bebas Covid-19. Terpaksa bus beserta penumpangnya di suruh putar balik ke arah Sumut.

Padahal Bupati Aceh Tamiang juga sudah menyurati PO Bus yang ada di Medan, untuk hanya mengizinkan penumpang yang memiliki surat bebas Covid-19 ketika ingin ke Aceh.

Hanya saja dalam tiga hari terakhir pihak Gugus Tugas Aceh Tamiang tetap melewatkan bus yang sebagian penumpangnya memiliki surat bebas Covid-19. Sementara yang tidak pakai surat identitasnya dicatat.

“Ada sebagian yang tidak pakai surat. Yang tidak pakai surat ini, kalau kita suruh balikkan tidak mungkin, bagaimana penumpang yang pakai surat?. Tapi tetap dilewatkan dan kita catat namanya yang tidak pakai surat,” ujarnya.

Reporter: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

News

Plt Sekda Aceh diharapkan bangun sinergitas dengan pemerintah daerah tekan kemiskinan esktrem

POPULARITAS.COM – Plt Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir,  mengharapkan anggota DPRK Aceh...

News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

Exit mobile version