POPULARITAS.COM – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Aceh sejauh ini sudah memeriksa empat anggota DPRA terkait dugaan korupsi beasiswa dengan nilai Rp22 miliar lebih tahun anggaran 2017.
Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy menyebutkan, keempat dewan yang telah diperiksa tersebut adalah AA AA dari PAN, ZU dari PA, YH dari PA dan AA dari Gerinda.
“Sampai hari ini sudah empat orang yang sudah memenuhi panggilan,” kata Winardy kepada popularitas.com, Kamis (6/5/2021).
Baca: Daftar Anggota DPRA yang Diizinkan Mendagri Untuk Diperiksa Polda Aceh
Sementara dua anggota DPRA lainnya, kata Winardy, akan menjalani pemeriksaan pada Jumat (7/5/2021) besok. Kedua anggota dewan ini adalah IA dari PA dan HY dari PKPI.
“Jadi yang tersisa belum diperiksa tinggal dua orang lagi,” ucap Winardy.
Baca: Polda Aceh Periksa Dua Anggota DPRA Terkait Korupsi Beasiswa
Winardy menjelaskan, setelah keenam anggota DPRA itu menjalani pemeriksaan, penyidik akan mendalami dan mencari alat bukti yang diperlukan untuk menguatkan kontruksi hukum kasus korupsi tersebut.
“Termasuk kita akan meminta PKN dari BPKP dan selanjutnya melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tutur Winardy.
Editor: dani
Leave a comment