Home News Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Diberhentikan
News

Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Diberhentikan

Share
Badan Gizi Nasional
Share

POPULARITAS.COM –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Dia menyebut sebanyak 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli tidak lagi dipekerjakan.

“Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih, kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi, dan hari ini kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (27/7/2026).

Tak hanya itu, BGN juga tengah memproses hukum disiplin terhadap 48 pegawai ASN. Rinciannya, 38 orang masuk kategori disiplin ringan dan 9 ASN disiplin berat.

“Ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat, ini adalah ASN dan PPPK, dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan,” tuturnya.

Ia mengungkap pelanggaran yang dilakukan ASN cukup beragam, contohnya terindikasi judi online (Judol) hingga dugaan penyeleweng dana.

“Kemudian untuk hukuman ASN P3K itu adalah ada yang ada yang judi online, ada juga yang tidak disiplin, ada juga yang ada indikasi tadi, ngentit-ngentit duit tadi itu, ya,” kata dia.

Menurutnya, penyelewengan dana merupakan sesuatu hal yang mudah dideteksi. Sebab, di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan pengaduan.

“Jangan dipikir ngentit duit sedikit itu, kemudian enggak tahu. Ya kan sekarang ini informasi mudah, tinggal kirim WA, kita investigasi, orangnya ngaku, maka mohon maaf,” ujarnya.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

News

Sudaryono Bersih-bersih BGN, 261 Pegawai Diberhentikan

POPULARITAS.COM –  Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono melakukan bersih-bersih terhadap pegawai...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...

NewsSepakbola

Mantan Pemain Timnas Indonesia Ilham Udin Armaiyn Resmi ‘Merumput’ Bersama Persiraja

POPULARITAS.COM – Persiraja Banda Aceh kembali memperkuat skuad untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship...

Exit mobile version