POPULARITAS.COM – AI (31) seorang sopir pribadi dokter spesialis di Kabupaten Bireuen diduga menggasak saldo rekening majikannya tersebut sebesar Rp setengah miliar lebih.
Ia menguras isi saldo majikannya tersebut dengan menggunakan Kartu Anjungan Tunai mandiri (ATM) korban selama empat bulan dengan nilai total Rp 585.200.000. Akibatnya, warga Desa Lhok Awe, Kota Juang itu pun diringkus personil Satreskrim Polres Bireuen pada Selasa (20/10/2026).
Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Dedy Miswar menyebutkan, dokter spesialis itu awalnya melaporkan kehilangan uang dalam jumlah ratusan juta pada rekening pribadinya ke polisi.
Dugaan mengarah ke sopir pribadi korban yang diduga mengetahui detail kode rahasia (PIN) ATM dokter tersebut disebabkan, pernah diminta bantu menarik uang di bank tersebut.
Hasil penyelidikan, tersangka mencuri kartu ATM korban pada Juli 2026 dan saban waktu terus menguras isi rekening hingga Oktober. “Selama itu pelaku secara terus menurus menarik uang korban hingga isi rekening menyusut pesat,” kata Kasatreskrim Polres Bireuen AKP Dedy Miswar, Kamis (22/10/2026).
Personil Satreskrim langsung melakukan mapping dan profiling dan berhasil mendeteksi keberadaan pelaku di wilayab dusun Makmur, Kota Juang. “Dari hasil menguras ATM ini pelaku sempat membelikan emas, melakukan tukar tambah mobilnya. Semua barang bukti sudah dilakukan penyitaan,” jelasnya.
Palaku dijerat dengan Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHPidana. Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bireuen.


Leave a comment