Home Editorial Surat Achmad Marzuki untuk Presiden Joko Widodo
Editorial

Surat Achmad Marzuki untuk Presiden Joko Widodo

Share
Kolase Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki (kiri) dan Presiden Joko Widodo (kanan).
Share

POPULARITAS.COM – Kop surat berlambang Burung Garuda dan tulisan Gubernur Aceh, bernomor 188/12314, tertanggal 9 Agustus 2022, ditandatangani oleh Pj Achmad Marzuki, dan dikirimkan kepada Presiden RI Joko Widodo.

Surat itu, berupa permintaan kepada orang satu di republik ini, untuk alokasikan bantuan khusus kepada Pemerintah Aceh.

Surat Achmad Marzuki itu, tentu sangat beralasan dan tepat, sebab, di tahun 2023 nanti, anggaran pemerintah Aceh akan turun drastis. Hal itu disebabkan jumlah Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan diterima daerah ini hanya 1 persen dari DAU.

Ya, sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 2006, Aceh peroleh dana Otsus yang besarannya 2 persen dari DAU untuk jangka waktu 15 tahun. Untuk selanjutnya 1 persen hingga tahun 2027.

Tahun ini, presentase 2 persen dana otsus berakhir, dan artinya untuk 2023, Aceh hanya terima 1 persen. Dampaknya, di proyeksi pendapatan pemerintah Aceh akan jauh berkurang.

Pemerintah Aceh sendiri, di tahun 2023 usulkan RAPBA 2023 Rp9,6 triliun. Sangat jauh berbeda dengan anggaran sebelumnya pada kisaran angka Rp16-17 triliun

Berkurangnya APBA di tahun 2023, dan untuk selanjutnya, akan berdampak besar terhadap pembangunan di daerah ini. Ragam masalah, seperti soal kemiskinan, infrastruktur, dan penguatan ekonomi kerakyatan dipastikan akan terdampak dari menurunnya pendapatan pemerintah Aceh itu.

Jadi, sudah sangat tepat kemudian jika Achmad Marzuki berkirim surat kepada Presiden RI untuk meminta dana bantuan khusus.

Dana bantuan khusus yang diminta sebesar 2,25 persen dari DAU itu, diharapkan dapat menstimulus perekonomian di Aceh, sebab kita ketahui bersama, salah satu penggerak dan penopang ekonomi di daerah ini adalah belanja pemerintah.

Kita berharap, surat Pj Gubernur Aceh itu, dapat di respon oleh Presiden RI Joko Widodo dengan pertimbangan untuk kebaikan bagi seluruh rakyat di daerah ini. Semoga. (**EDITORIAL)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EditorialHeadline

DPR Aceh Tolak Pergub JKA: Zulfadhli Selamatkan Citra Partai Aceh dari Kebijakan Kontroversial

POPULARITAS.COM – Kelahiran Pergub Nomor 2 tahun 2026 tentang pembatasan penerima manfaat...

EditorialHeadline

Asa di Krueng Tingkuem Kuta Blang Bireuen

POPULARITAS.COM – Tak terbayangkan semua orang, jembatan kokoh di jalan lintas nasional...

EditorialHeadline

Jangan biarkan Mualem berjuang sendiri

POPULARITAS.COM – Provinsi Aceh daerah paling porak-poranda diterjang banjir bandang dan tanah...

EditorialHeadline

Aceh butuh bantuan internasional

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, secara terbuka, Minggu 7 Desember 2025,...

Exit mobile version