Survei Indometer: Publik Lebih Mendukung Normal Baru
Hasil survei lembaga Survei Indometer terkait respon publik mengenai pandemi COVID-19. (ANTARA/HO-Survei Indometer)
Home News Survei Indometer: Publik Lebih Mendukung Normal Baru
News

Survei Indometer: Publik Lebih Mendukung Normal Baru

Share
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Survei yang dilakukan oleh Indometer menunjukkan mayoritas warga memilih penerapan normal baru dengan memperhatikan protokol kesehatan dan hanya sebagian kecil yang memilih tetap mempertahankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Respon publik terkait normal baru, mayoritas menyatakan selamat datang hidup normal dengan masker dan protokol kebiasaan baru, selamat tinggal PSBB dan lockdown,” kata Direktur Eksekutif lembaga survei Indometer Leonard SB dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (27/7/2020) dilansir Antara.

Hampir lima bulan pandemi COVID-19 melanda Indonesia, yang memberikan dampak sosial-ekonomi yang sangat dalam, namun pemerintah telah membuka kembali aktivitas ekonomi di tengah masih tingginya jumlah kasus positif di sejumlah daerah.

Sebanyak 83,1 persen responden mendukung penerapan normal baru, namun hanya 11,2 persen yang setuju diberlakukan PSBB atau lockdown. Sisanya sebanyak 5,7 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Menurut Leonard, masyarakat siap untuk menghadapi kebiasaan baru dengan mengingat dampak yang ditimbulkan selama penerapan PSBB. Oleh karena itu, pemerintah tidak perlu ragu untuk mendorong adaptasi kebiasaan baru dan memulihkan perekonomian.

Seperti diketahui, dunia berada di bawah bayang-bayang resesi yang ditandai dengan pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut.

“Penerapan normal baru dan protokol kebiasaan baru bisa mencegah Indonesia jatuh ke jurang resesi serupa,” kata Leonard.

Survei Indometer dilakukan pada 11-20 Juli 2020 melalui sambungan telepon kepada 1.200 responden dari seluruh provinsi yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error sebesar 2,98 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Persiraja Banda Aceh dukung aturan VAR di Liga 2

POPULARITAS.COM – Tim Liga 2 asal Aceh yakni Persiraja Banda Aceh mendukung...

News

Tiga rumah di Aceh Besar terbakar

POPULARITAS.COM – Tiga unit rumah terbakar di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona...

News

Bupati Aceh Timur sambut kedatangan Mualem

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem telah tiba kembali di Aceh...

News

Draft revisi UUPA akan di paripurnakan di DPR Aceh sebelum dibawa ke Jakarta

POPULARITAS.COM – Anggota Tim Revisi Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA), Abdurrahman Ahmad mengatakan...

Exit mobile version