POPULARITAS.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh mencatat bahwa, saat ini dana pihak ketiga (DPK) atau uang tabungan masyarakat yang berhasil dihimpun perbankan di Aceh, jumlahnya mencapai Rp43,17 triliun. Nilai tersebut mengalami peningkatan sebesar 7,89 persen.
Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK Aceh Daddi Peryoga dalam keterangannya kepada sejumlah media, Jumat 15 Maret 2025 saat bincang buka puasa bersama dengan wartawan di Lhoknga, Aceh Besar.
Sementara itu, katanya lagi, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan juga alami pertumbuhan. berdasarkan data secara tahunan atay years-on-years (y-oy), jumlahnya mencapai Rp43,71 triliun. Nilai tersebut meningkat 14,43 persen dibanding tahun lalu.
“Ada kenaikan penyaluran pembiayaan perbankan. Dari sisi DPK naik begitu juga dari sisi pembiayaan juga tumbuh,” terangnya.
Dengan data tersebut menggambarkan bahwa, secara umum kondisi perbankan di Aceh stabil. Meski ditengah risiko ketidakpastian global sebagai imbas perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok.
Sementara itu, hal yang juga tercatat positif adalah tunggakan pembayaran pembiayaan atau non performing loan (NPL). “Kondisi NPL masih terjaga dengan baik,” sebutnya.

Leave a comment