Home News Tagar #UGMBohongLagi Trending Twitter, Begini Respons Rektor
News

Tagar #UGMBohongLagi Trending Twitter, Begini Respons Rektor

Share
Rektor UGM. (Foto: VIVA)
Share

YOGYAKARTA (popularitas.com) – Tagar #UGMBohongLagi sempat menjadi trending topic di Twitter. Tagar ini digelorakan oleh @AliansiUGM dan mendapatkan banyak tanggapan dari netizen. Tagar #UGMBohongLagi menjadi trending topic pada Senin 16 Desember hingga Selasa 17 Desember 2019.

Tagar #UGMBohongLagi merupakan respons atas belum dikeluarkannya peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual oleh rektor UGM. Lewat tagar tersebut, warganet menagih janji UGM yang akan mengeluarkan aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di bulan Desember 2019.

Menanggapi ramainya cuitan bertagar #UGMBohongLagi di Twitter, Rektor UGM, Panut Mulyono, angkat bicara. Panut membantah jika UGM mengulur-ulur waktu terkait pengesahan peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Panut menerangkan jika draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sudah final dan tinggal menunggu rapat pleno senat akademik UGM. Panut menyebut pasca dirapat plenokan, nantinya peraturan itu akan segera disahkan.

“Ini hanya masalah waktu saja. Ketika misalnya besok atau kapan senat akademik rapat kemudian menyetujui, ya langsung hari berikutnya keluarkan (peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM). Wong itu drafnya sudah jadi dalam draf peraturan kok,’ ujar Panut, Selasa, 17 Desember 2019.

Panut mengungkapkan bahwa sudah tak ada masalah lagi dengan draf peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM. Panut menerangkan jika mekanisme keluarnya Peraturan Rektor haruslah melalui rapat pleno Senat Akademik terlebih dahulu.

“Tinggal menunggu rapat pleno. Karena memang peraturannya untuk menyetujui atau mengesahkan usulan atau draf Peraturan Rektor itu harus melalui rapat pleno Senat Akademik, begitu,” ungkap Panut.

Panut menjelaskan, di bulan Desember 2019 tidak ada rapat pleno Senat Akademik yang digelar. Hal ini karena banyaknya agenda Dies Natalies UGM yang digelar di bulan Desember.

Panut optimistis peraturan tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di UGM akan disahkan di bulan Januari 2020.

“Bulan Desember ini pleno Senat Akademiknya itu tidak ada. Berhubung banyaknya agenda kaitan di dies. Maka Januari, pertengahan Januari (akan dirapatkan dan disahkan),” ucap Panut.

Sumber: VIVA

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version