Home News Tak Disiplin Jaga Penyekatan Mudik, Polisi Terancam Sanksi
News

Tak Disiplin Jaga Penyekatan Mudik, Polisi Terancam Sanksi

Share
Polisi lalu lintas mengatur mobil saat melintas di perbatasan Aceh-Sumatera Utara di Aceh Tamiang, Rabu (28/10/2020). (antara)
Share

POPULARITAS.COM – Polri menyatakan akan menindak anggotanya yang tidak disiplin dalam melakukan penyekatan larangan mudik di pos-pos tempatnya bertugas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa pihaknya telah menetapkan kebijakan agar pos penyekatan tersebut terus dijaga selama 24 jam.

“Kalau anggota enggak melaksanakan tugasnya, itu pelanggaran disiplin karena sudah menjadi ketentuan. Bahwa pelaksanaan penyekatan pada titik-titik sekat dilaksanakan selama 24 jam,” kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/5).

Dia mengatakan bahwa pihak pengawas dari internal Polri tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada anggota yang terbukti tidak disiplin selama melaksanakan tugas.

“Tentunya pengamanan internal akan mengambil tindakan terhadap anggota-anggota Polri yang tidak disiplin dalam pelaksanaan tugas,” tandas dia.

Seperti diketahui, titik-titik penyekatan di sejumlah lokasi seringkali terpantau lengang dari pengawasan aparat yang bertugas.

Dalam pantauan pada Kamis (6/5) malam, pos penyekatan di Kalimalang (Bekasi) dan Pasar Jumat (Jakarta Selatan) tidak dijaga selama 24 jam. Sekitar pada pukul 16.30 WIB, petugas sudah tidak menyetop kendaraan yang melintas.

Terlihat mereka beristirahat di dalam tenda pos yang telah disiapkan tersebut. Mereka kebanyakan hanya duduk-duduk di dalam pos yang disiapkan.

Walhasil, ratusan kendaraan roda dua ataupun empat bebas melintasi posko penyekatan ini.

Hal serupa juga sempat terjadi Gerbang Tol Bekasi Barat 1 pada Sabtu (8/5). Pada sekitar pukul 08.00 WIB, Sejumlah aparat dari kepolisian, TNI, dan dinas perhubungan hanya berjaga di posko. Sementara sejumlah kendaraan, baik pribadi maupun pengangkut barang bebas keluar masuk tol.

Kemudian, penyekatan kendur juga terjadi pada Senin (10/5) di Pos Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi. Sejak azan hingga sekitar pukul 18.30 WIB, hampir tidak ada petugas yang berjaga di pos penyekatan.

Pos penyekatan sendiri masih akan dilakukan hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hingga Senin (10/5) tercatat sudah ada 104.370 kendaraan yang diputar balik oleh petugas karena terindikasi mudik.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

News

Samsat Banda Aceh : Seluruh Pelayanan Resmi Pajak  Dipastikan Gratis, Jangan Pakai Calo!

POPULARITAS.COM – Kepala Samsat Banda Aceh, Rahmat Syahreza, mengimbau seluruh masyarakat agar...

News

Bongkar Pasang Kepala SKPK Pidie oleh Sarjani

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat...

Exit mobile version