Home News Tak Ditahan, Lima Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Wajib Lapor
News

Tak Ditahan, Lima Tersangka Kasus Kerumunan di Petamburan Wajib Lapor

Share
Polisi menyebut 5 tersangka kerumunan wajib lapor usai tak ditahan terkait kasus kerumunan Petamburan. (Foto: CNN)
Share

Lima tersangka kasus kerumunan massa Petamburan, Jakarta Pusat dikenakan wajib lapor seminggu dua kali usai tak ditahan. Lima tersangka yakni Shabri Lubis, Maman Suryadi, Haris Ubaidillah, Ali Bin Alwi Alatas, dan Idrus.

“Kami wajibkan lapor seminggu dua kali, Senin dan Kamis untuk wajib lapor dengan membawa surat perintah penangkapan setiap hadir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).

Kelima tersangka itu dikenakan wajib laporan lantaran ancaman hukuman pidananya hanya satu tahun penjara. Mereka dikenakan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Selama wajib lapor itu, kata Yusri, kelima tersangka sangat mungkin untuk kembali diperiksa terkait kasus kerumunan massa.

Pemeriksaan bakal dilakukan jika penyidik masih membutuhkan keterangan dari kelima tersangka.

“Kalau wajib lapor nanti ada beberapa lagi yang kita tambahkan di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), yang bersangkutan akan kita lakukan pemeriksaan lagi,” ucap Yusri.

Berbeda dengan kelima tersangka, Rizieq ditahan lantaran ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara usai dikenakan Pasal 160 KUHP dan Pasal 216 KUHP dalam perkara ini.

Rizieq telah ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya terhitung sejak Sabtu (12/12) lalu untuk 20 hari ke depan.

Sementara kelima tersangka langsung dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...

Exit mobile version