Home Headline Tak Pakai Masker Dihukum Mengaji di Aceh Tamiang
HeadlineNews

Tak Pakai Masker Dihukum Mengaji di Aceh Tamiang

Share
Mulai Besok, Pengendara yang Tak Pakai Masker Diminta Pulang
ilustrasi, Anak Memakai Masker karena Mewabahnya Virus Corona. Klikdokter.com
Share

ACEH TAMIANG (popularitas.com) – Bagi warga Kabupaten Aceh Tamiang bersiap-siap dihukum mengaji bila kedapatan tidak menggunakan masker saat berada di ruang publik.

Upaya ini dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan minta masyarakat menggunakan masker di tempat keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hukuman mengaji bagi yang tidak menggunakan masker diawasi langsung oleh tim dari Majelis Permusyawatan Ulama (MPU) Aceh Tamiang. Setelah itu petugas memberikan masker gratis kepada pelanggar tersebut dan diminta untuk patuh pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Aceh Tamiang, Letkol Inf Deki Rayusyaj Putra mengatakan, sosialisasi penggunakan masker terus dilakukan sejak beberapa hari belakang di tempat-tempat umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, agar masyarakat lebih sadar untuk menggunakan masker pada saat diluar rumah dan beraktivitas ditempat keramaian.

“Padahal sudah kita ketahui bersama, penggunaan masker sangat penting selama pandemi ini, hari ini bersama-sama dengan instansi lain, baik dari TNI-Polri dan seluruh unsur Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang langsung turun ke lapangan untuk menghimbau masyarakat wajib masker dan akan memberikan sanksi sesuai dengan syari’at islam,” Letkol Inf Deki Rayusyaj Putra, Kamis (7/5/)2020.

Komandan Kodim (Dandim) 0117/Atam ini menjelaskan, sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yakni kepada yang bersangkutan akan membaca Al-Qur’an, surah-surah pendek yang diawasi langsung oleh pihak MPU Kabupaten Aceh Tamiang dan setelah itu masyarakat akan diberi masker secara gratis.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker masih sangat kurang, sehingga batasan sosialisasi wajib masker ini akan terus dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan dan sampai terlihat kesadaran masyarakat meningkat.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Gubernur Mualem Intruksikan Percepatan Penyediaan Lahan Integrasi dan Penataan HGU

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), memimpin rapat percepatan penyediaan lahan...

KesehatanNews

Makanan Jatuh ke Lantai, Eh, Belum Lima Detik, Benarkah Aman Diambil lagi?

POPULARITAS.COM – Makanan yang jatuh ke lantai sering kali langsung diambil kembali....

News

TVRI Aceh Dikecam Empat Organisasi Pers karena Rumahkan 17 Kontributor Daerah

POPULARITAS.COM – Televisi Republik Indonesia (TVRI) Stasiun Aceh merumahkan 17 kontributor di...

News

Pemerintah Pulangkan 82 WNI Bermasalah dari Malaysia

POPULARITAS.COM – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melalui Atase Imigrasi KBRI Kuala...

Exit mobile version