Tak punya uang buat paspor, pemuda Nagan Raya nekat curi sepeda motor di Banda Aceh
Pelaku MS saat diamankan oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat, Minggu (21/4/2024). FOTO : Polsek Ulee Karen
Home News Tak punya uang buat paspor, pemuda Nagan Raya nekat curi sepeda motor di Banda Aceh
News

Tak punya uang buat paspor, pemuda Nagan Raya nekat curi sepeda motor di Banda Aceh

Share
Share

POPULARITAS.COM – Maksud hati ingin ke Malaysia dan tak punya uang, pemuda Nagan Raya nekat curi sepeda motor di Banda Aceh. Namun, aksinya berhasil digagalkan polisi, kini lelaki inisial MS (28) tersebut, harus mendekam dipenjara pertangunggjawabkan perbuatannya.

MS sendiri, melakukan aksi pencurian sepeda motor, Sabtu (20/4/2024). Kenderaan bermotor jenis Honda Beat BL 3537 WJ milik Halijar (44) warga Ulee kareng berhasil Ia curi dari rumah pemiliknya.

Aksi nekat yang dilakukan MS tersebut, terekam rumah singgah. Berkat temuan tersebut, polisi bergerak ke lokasi, dan akhirnya berhasil menangkap pemuda tersebut di kawasan Aceh Barat, Minggu (21/4/2024).

Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri mengungkapkan, penangkapan MS dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan personel Satreskrim Polres Aceh Barat.

“Pelaku ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Aceh Barat yang kemudian diserahkan ke kita,” ujarnya kepada popularitas.com, Selasa (23/4/2024).

Pencurian ini berawal saat korban berada di rumah singgah. Begitu pun dengan pelaku MS yang ada di rumah singgah karena mengantar salah seorang keluarganya yang sakit.

Terbangun dari tidur, korban Halijar kehilangan motor yang diparkirkan sejak malam. Kemudian ia langsung melaporkan kasus ini ke polisi.

“Saat penyelidikan dan dari rekaman CCTV yang ada, diketahui pelaku membawa kabur motor korban saat sedang istirahat, sementara kuncinya masih tertinggal di motor,” jelasnya.

“Kepada petugas pelaku MS mengaku bahwa nekat mencuri motor karena butuh biaya untuk membuat paspor dan hendak ke Malaysia,” katanya.

“Kini yang bersangkutan masih diamankan bersama barang bukti untuk proses hukum lanjut,” pungkas Samsul Bahri.

Share
Tulisan Terkait
News

Ular piton sepanjang tiga meter mangsa ternak warga di Aceh Besar, ditangkap petugas Damkar

POPULARITAS.COM – Tim Damkar BPBD Aceh Besar Pos Kajhu menangkap seekor ular...

News

Keluarga terlapor kasus pelecehan seksual di Labusel protes penetapan tersangka

POPULARITAS.COM – Budi Arman Siregar, warga Labuhanbatu Selatan, telah ditetapkan tersangka oleh...

News

Kopda Eri Dwi Priambodo, korban ledakan gudang amunisi di Garut dimakamkan secara militer di Temanggung

POPULARITAS.COM – Upacara kemiliteran dilangsungkan pada pemakaman Kopral Dua (Kopda) Eri Dwi...

News

Prabowo melayat ke rumah almarhum Eddie Nalapraya

POPULARITAS.COM – Mayjen TNI (Purn) Eddie Nalapraya, Selasa (13/5/2025) berpulang ke rahamullah....

Exit mobile version