Home News Tak terima pacarnya direbut, pemuda di Sabang bakar motor
News

Tak terima pacarnya direbut, pemuda di Sabang bakar motor

Share
Tak terima pacarnya direbut, pemuda di Sabang bakar motor
MA (21), warga Sabang ditahan di Mapolresta setempat usai bakar motor temannya. FOTO : Humas Polres Sabang
Share

POPULARITAS.COM – Kesal dan tidak terima pacarnya direbut teman karibnya, MA (23) pemuda, warga Sabang bakar motor jenis R15 milik temannya yang merebut pacaranya tersebut.

Akibatnya, kini MA harus berurusan dengan pihak berwajib dan ditahan dalam kasus perusakan harta benda milik orang lain.

Kapolres Sabang, AKBP Erwan mengatakan, penangkapan MA dilakukan usai personel Satreskrim menerima laporan kehilangan dan pengrusakan motor korban.

“Korban membuat laporan pada 29 Januari 2024 kemarin dan kemudian ditindaklanjuti, akhirnya pelaku pun ditangkap usai penyelidikan,” ujarnya kepada popularitas.com, Rabu (31/1/2024).

Kepada petugas, MA mengakui perbuatannya. Kini ia mendekam di balik jeruji besi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku cemburu karena merasa korban telah merebut pacarnya, ia dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 jo 406 ayat 1 KUHPidana,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version