Home News Tanam ganja di rumahnya, pemuda di Bogor ditangkap polisi
News

Tanam ganja di rumahnya, pemuda di Bogor ditangkap polisi

Share
Tanam ganja di rumahnya, pemuda di Bogor ditangkap polisi
Barang bukti tanaman ganja di Mako Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (15/9/2022). ANTARA/HO-Humas Polres Bogor
Share

POPULARITAS.COM – Polisi Resor Bogor, Jawa Barat, menangkap pemuda berinisial RAP (24) di Caringin, Kabupaten Bogor, lantaran kedapatan bercocok tanam ganja dalam pot di rumahnya.

“Belum pernah panen, menanam-nya baru satu bulan ke belakang,” ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor, AKP Muhammad Ilham saat konferensi pers di kantornya, Cibinong, Bogor, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan keterangan yang ia terima, tersangka RAP awalnya membeli paket narkoba jenis ganja di salah satu akun media sosial. Kemudian, RAP memisahkan biji ganja dari daunnya untuk ditanam.

“Tersangka memperoleh biji ganja dengan cara membeli secara daring melalui suatu media sosial. Kemudian untuk menanam ganja-nya, dia dilakukan secara coba-coba,” kata Ilham.

Menurutnya, RAP menanam biji ganja di pot berukuran besar terlebih dahulu, setelah tumbuh lalu dipindahkan ke beberapa pot berukuran kecil, kemudian diletakkan di atas balkon rumah.

Ilham menjelaskan bahwa pengakuan RAP, ganja yang ditanam untuk dikonsumsi pribadi, bukan untuk didagangkan. Karena, RAP mengaku ingin berhemat dalam mengonsumsi ganja.

“Jadi dengan motivasi bahwa dari pada dia beli, lebih baik menanam (biji ganja). Ketika tumbuh, dia bisa pakai,” ucap Ilham.

Kepolisian menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan RAP, yaitu empat batang tanaman ganja berukuran besar, satu batang tanaman ganja ukuran sedang, dan 17 batang tanaman ganja ukuran kecil.

Tersangka RAP terancam dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tentunya kami akan melakukan penyelidikan dan pengembangan, kami memburu terkait dengan yang menjual ganja tersebut,” ujar Ilham. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...

News

BGN Usul Anak Keluarga Kaya Tak Lagi Terima MBG

POPULARITAS.COM – Program makan bergizi gratis (MBG) yang menjadi salah satu program...

Exit mobile version