Polisi mengamankan puluhan pohon ganja di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Home Hukum Tanam pohon ganja di rumah, seorang pria ditangkap polisi
HukumNews

Tanam pohon ganja di rumah, seorang pria ditangkap polisi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung meringkus pria berinisial BT (37) karena menanam sebanyak 43 pohon ganja yang diduga untuk dijual secara daring.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Aswin Sipayung mengatakan BT membudidayakan pohon ganja yang tingginya sudah mencapai 10-30 centimeter itu di rumahnya, di Jalan Mawar, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Kami sudah cek di laboratorium. Ini dipastikan adalah tanaman ganja,” kata Aswin di Kantor Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022).

Menurut Aswin, tersangka BT telah menjalankan usaha ilegal tersebut selama setahun. Tersangka mendapatkan bibit tanaman ganja itu dari pembelian yang dilakukannya secara daring di Facebook.

“Bibit ganja itu didapat dari Usep, yang merupakan DPO. Tersangka (BT) mengenal Usep dari aplikasi pertemanan Facebook,” katanya.

Dari keterangan BT, ganja itu dijual seharga Rp500 ribu per lima gram. Ganja yang dijual itu, menurut BT, sudah siap dikonsumsi karena sudah diolah menjadi kering, jelasnya.

“Tersangka menjual ganja sudah satu tahun terakhir, sudah ada sekitar 15 kali penjualan,” tambahnya.

Selain 43 pohon ganja, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain, seperti tiga plastik berisi biji ganja, sejumlah paket berisi ganja siap edar, serta peralatan lain untuk memproduksi ganja.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka BT dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Jo Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Dengan barang bukti yang diamankan tersebut, diperkirakan ada sebanyak 2.000 jiwa yang terselamatkan dari penyalahgunaan ganja,” ujar Aswin. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Tokoh OPM Bumi Walo Enumbi tewas ditembak Satgas TNI

POPULARITAS.COM – Bumi Walo Enumbi, salah satu pentolan OPM di Puncak Jaya,...

News

BFLF Aceh luncurkan buku berjudul ‘Ada Cinta di Rumah Singgah’

POPULARITAS.COM – Blood For Life Foundation (BFLF) resmi meluncurkan buku berjudul Ada Cinta...

News

Kemendagri setujui 79 pejabat eselon 3 dan 4 Setda Aceh untuk dilantik

POPULARITAS.COM – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyetujui sebanyak 79 pejabat eselon...

News

Peneliti IMPACT minta draft final revisi UUPA dipublikasi

POPULARITAS.COM – Peneliti Institute for Muslim Politics & Aceh Studies (IMPACT), Fadhli...

Exit mobile version