Target PAD retribusi alat berat Pemkab Pidie Jaya 2024 Rp2 miliar, realiasi Rp53 juta
Gudang penyimpanan alat berat milik Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya. FOTO : popularitas.com/Nurzahri
Home News Target PAD retribusi alat berat Pemkab Pidie Jaya 2024 Rp2 miliar, realiasi Rp53 juta
News

Target PAD retribusi alat berat Pemkab Pidie Jaya 2024 Rp2 miliar, realiasi Rp53 juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie Jaya menargetkan PAD dari retribusi alat berat di tahun 2024 Rp2 miliar. Namun, faktanya, realisasinya hanya Rp53 juta. Hal tersebut berarti terjadi penurunan tajam pendapatan daerah dari target yang telah ditetapkan dalam Qanun APBK 2024.

Alat berat itu sendiri merupakan kekayaaan daerah atau aset Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya di bawah pengelolaan Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) setempat.

Jumlah alat berat yang dimiliki Pemerintah Pidie Jaya yang dikelola BPKK pada Bidang Aset itu berjumlah 32 unit. Baik itu Buldoser Excavator, Trado, Compact maupun lainnya.

Kendati kekayaan daerah atau alat yang dimiliki 30 unit lebih, ironisi realisasi PAD pada sektor tersebut bahkan tidak capai Rp 200 juta atau 10 persen dari target alih-alih Rp 2 miliar atau 100 persen.

Kepala Bidang Pendapatan pada BPKK Pidie Jaya Safrizal saat dikonfirmasi popularitas.com mengatakan, data realisasi PAD sektor alat berat senilai Rp 53 juta atau 2,56 persen dari target itu merupakan angka real yang telah selesai dilakukan rekapitulasi oleh pihaknya selaku pihak yang bertugas merekapitulasi pemasukan PAD per Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.

“Kita hanya bertugas merekap data pendapatan yang masuk. Untuk teknisnya bisa langsung ke pengelola Bidang Aset,” jawab Kabid Pendapatan Safrizal saat dikonfirmasi popularitas.com, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu Kepala Bidang Aset pada BPKK Pidie Jaya, Bustamian saat dikonfirmasi popularitas.com mengakui, realisasi PAD alat berat hanya Rp 53 juta, atau hanya 2,56 persen dari dasar target.

Dalihnya, tidak tercapainya target PAD yang telah ditetapkan sebesar Rp 2 miliar pada retribusi alat berat itu disebabkan banyak yang telah mengalami kerusakan. “Alat berat banyak yang mengalami kerusakan parah,” kata Kabid Aset pada BPKK setempat, Bustamian, Rabu (22/1/2025).

Share
Tulisan Terkait
News

Korban tewas kapal wisatawan di Bengkulu jadi 8 orang

POPULARITAS.COM – Jumlah korban tewas saat tragedi kapal wisatawan tenggelam di Bengkulu,...

News

Warga binaan Lapas Klas II A Rantau Prapat ikuti aneka lomba

POPULARITAS.COM – Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Rantau...

News

Bulog Aceh kirim 20 ton beras ke Sumut

POPULARITAS.COM – Kanwil Bulog Aceh, kirim sebanyak 20 ribu ton beras ke...

News

Satu keluarga tewas tertimbun tanah longsor di Samarinda

POPULARITAS.COM – Satu keluarga yang terdiri dari Hamdanah dan tiga anaknya, tewas...

Exit mobile version