Home Ekonomi Tarif Listrik Juli 2026 Diputuskan Tak Naik
EkonomiNews

Tarif Listrik Juli 2026 Diputuskan Tak Naik

Share
Foto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah memastikan tarif listrik PT PLN (Persero) tak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026 atau periode Juli-September 2026.

Keputusan tersebut berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sementara 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap memperoleh tarif yang sama seperti sebelumnya.

Meski berdasarkan perhitungan formula penyesuaian tarif seharusnya terjadi kenaikan akibat perubahan sejumlah indikator ekonomi makro, pemerintah memilih menahan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.

Tarif Listrik Juli-September 2026 Dipastikan Tidak Naik

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 tetap atau tidak mengalami kenaikan bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi.

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero). Dalam aturan tersebut, tarif listrik nonsubsidi dievaluasi setiap tiga bulan berdasarkan perkembangan parameter ekonomi makro.

Secara Formula Tarif Seharusnya Naik

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, penetapan tarif listrik Triwulan III 2026 mengacu pada realisasi parameter ekonomi periode Februari-April 2026.

Pemerintah Tahan Tarif Demi Jaga Daya Beli

Meski secara perhitungan tarif berpotensi naik, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik.

Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil.

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh akses listrik dengan harga yang terjangkau.

Pelanggan Bersubsidi Juga Tetap Nikmati Tarif Lama

Selain pelanggan nonsubsidi, pemerintah juga memastikan 24 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami perubahan tarif.

“Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan,” kata Bahlil.

 

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

AEDF 2026 Siapkan Roadmap Investasi 20 Tahun

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh mendorong perubahan arah pembangunan ekonomi dari sekadar mengandalkan...

News

Kuartal III 2026, Bank Aceh catatkan pertumbuhan positif, Fadhil Ilyas : Fundamental perusahaan makin kuat untuk layani nasabah

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah mencatat pertumbuhan positif pada sejumlah indikator...

NewsPolitik

PAN Pidie Jaya Menargetkan untuk Mendapatkan Kembali Kursi DPRK yang Hilang

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD-PAN) Pidie Jaya,...

News

Wagub Fadhlullah Juga Tinjau Sejumlah Infrastruktur dan Kondisi Sungai di Bireuen dan Aceh Utara

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), melakukan peninjauan sejumlah infrastruktur...

Exit mobile version