Home News Tarif Listrik Juni 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya untuk Rumah Tangga hingga Bisnis
News

Tarif Listrik Juni 2026 Telah Ditetapkan, Ini Rinciannya untuk Rumah Tangga hingga Bisnis

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan tarif listrik yang berlaku pada Juni 2026.

Tarif listrik Juni 2026 tersebut berlaku untuk seluruh golongan pelanggan, baik prabayar maupun pascabayar. Sebagai informasi, pelanggan prabayar memiliki besaran tarif listrik PLN yang sama dengan pelanggan pascabayar. Pelanggan prabayar perlu membeli token listrik yang kemudian dimasukkan ke meteran untuk mendapatkan daya listrik. Sementara itu, pelanggan pascabayar cukup membayar tagihan listrik setelah pemakaian dalam periode tertentu.

Plt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, tarif listrik triwulan II (April-Juni) Tahun 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya. Keputusan tersebut ditetapkan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” kata Tri Winarno dikutip dari laman Kementerian ESDM.

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional,” imbuhnya.

Lantas, berapa tarif atau harga token listrik Juni 2026 tersebut?

Berikut adalah rincian besaran tarif listrik yang berlaku untuk seluruh pelanggan pada Juni 2026: Tarif listrik pelanggan rumah tangga: Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh Golongan R-3/TR,TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.

Tarif listrik pelanggan bisnis: Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh. Tarif listrik pelanggan industri: Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.

Tarif listrik keperluan fasilitas pemerintah dan penerangan jalanan umum: Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.

Tarif listrik keperluan pelayanan sosial: Golongan S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh Golongan S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh Golongan S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh Golongan S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh Golongan S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh Golongan S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh.

Tarif listrik subsidi pelanggan rumah tangga: Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

Beli token listrik Rp 100 ribu dapat berapa kWh? Pembelian token PLN diketahui bakal selalu disesuaikan dengan tarif dasar listrik terkini yang berlaku. Selain itu, nominal token listrik yang dibeli juga akan dipotong Pajak Penerangan Jalan (PPJ) daerah sesuai kebijakan pemerintah setempat. Misalnya, PPJ Jakarta berikut ini: Sampai 2.200 VA: 2,4 persen 3.500-5.500 VA: 3 persen 6.600 VA ke atas: 4 persen.

Adapun rumus penghitungan besaran kWh yang diperoleh sebagai berikut:

(Nominal token – PPJ daerah) : tarif dasar listrik = kWh yang didapatkan.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version