Home News Tarif retribusi sampah di Kota Banda Aceh naik
News

Tarif retribusi sampah di Kota Banda Aceh naik

Share
Tarif retribusi sampah di Kota Banda Aceh naik
Kendaraan pengangkut sampah DLHK3 Banda Aceh melintas di kawasan jalan perkotaan Banda Aceh, Kamis (16/5/2024). (ANTARA/Khalis Surry)
Share

POPULARITAS.COM – Pemko Banda Aceh melakukan penyesuaian Tarif retribusi sampah. Upaya itu dilakukan untuk meningkatkan PAD bagi daerah tersebut.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Keindahan dan Kebersihan Kota (DLHK3) Banda Aceh Asnawi, Kamis, mengatakan penyesuaian tarif retribusi sampah sesuai dengan penerapan Qanun Banda Aceh Nomor 1 tahun 2024 tentang pajak dan retribusi kota.

“Maka terkait pelayanan kebersihan tarifnya juga disesuaikan menurut luas lahannya, sesuai qanun yang diterbitkan itu,” kata Asnawi dikutip dari laman Antara.

Ia menjelaskan, dalam qanun tersebut tidak hanya mengatur penyesuaian tarif retribusi pelayanan kebersihan, tetapi juga untuk retribusi pelayanan kebersihan, parkir, pasar, tempat rekreasi dan olahraga, dan beberapa lainnya.

Dengan adanya penyesuaian tarif retribusi sampah itu, lanjut Asnawi, maka terdapat kenaikan tarif retribusi yang harus dibayar oleh warga dan badan atau instansi terhadap pelayanan kebersihan.

“Penyesuaian harga berbeda-beda sesuai dengan luas bangunan, seperti sektor rumah tangga luas bangunan untuk ukuran di bawah 36 meter persegi, sekarang tarif retribusi Rp15 ribu per bulan dari awal sekitar Rp10 ribu,” katanya.

Begitu juga dengan toko dengan luas bangunan di bawah 48 meter persegi tarif retribusi saat ini Rp48 ribu, kemudian perkantoran pemerintahan, swasta dengan luas di bawah 100 meter persegi Rp100 ribu per bulan, serta berbagai jenis dan luas bangunan lainnya.

Tentunya, menurut Asnawi, penyesuaian tarif retribusi sampah tersebut telah dilakukan sosialisasi seiring dengan penerapan qanun tersebut sebelum dilakukan implementasi di tengah masyarakat.

DLHK3 Banda Aceh juga berharap dengan adanya penyesuaian tarif yang berbeda dibanding tahun sebelumnya, maka dapat meningkatkan kualitas pelayanan persampahan dan penyesuaian beban operasional. “Dengan kenaikan tarif ini membuat peningkatan pelayanan yang lebih baik, kenaikan PAD sehingga memperlancar operasional juga,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

News

Dolar AS Menguat, Harga Obat Naik hingga 10 Persen

POPULARITAS.COM – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali tertekan hingga...

News

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Harus Gaul dengan Semua Negara

POPULARITAS.COM – Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa Indonesia harus terus...

KriminalitasNews

Terduga Pelaku Pencurian Beserta Barang Bukti di Abdya Dicokok Polisi

POPULARITAS.COM – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya...

Exit mobile version