Home News Terapkan Prokes Ketat, Kemenag Aceh Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021
News

Terapkan Prokes Ketat, Kemenag Aceh Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2021

Share
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Suara.com)
Share

POPULARITAS.COM – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah merilis jadwal dan lokasi pelaksanaaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021, Jumat (8/10/2021).

Berdasarkan pengumuman yang dirilis Kemenag Aceh, SKD CPNS formasi Kanwil Kemenag Aceh akan dilaksanakan di Politeknik Lhokseumawe mulai tanggal 20-28 Oktober 2021.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr Iqbal mengatakan, peserta yang telah  lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD.  Ia menuturkan, SKD dilaksanakan dengan sistem Computer Asisted Test.

“Persiapkan diri semaksimal mungkin untuk menghadapi ujian. Kegigihan anda yang akan menentukan hasilnya,” ujarnya.

Di tengah pandemi Covid-19, kata Iqbal, SKD CPNS dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan seperti, peserta harus memakai masker minimal 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker) yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, menjaga jarak minimal satu meter, dan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selain itu, kata Iqbal, para peserta  wajib melalukan swab test PCR atau rapid test antigen sebelum mengikuti ujian dengan hasil non-reaktif.

“Jika ada yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebelum mengikuti ujian maka sampaikan kepada Panitia Pengadaan Seleksi CPNS Kementerian Agama melalui tautan https://s.id/lapor-positif-c19-kemenag sebelum jadwal pelaksanaan ujian dengan melampirkan bukti surat keterangan dokter dan atau hasil swab test PCR dan keterangan menjalani perawatan atau isolasi dari pejabat yang berwenang,” katanya.

Ia mengingatkan para peserta untuk membaca kembali pengumuman yang telah dirilis oleh panitia melalui website resmi Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Aceh sehingga seluruh persyaratan yang diwajibkan dapat dipenuhi oleh seluruh peserta SKD.

“Syarat-syarat yang telah ditentukan tentu wajib dipenuhi oleh para peserta, jangan sampai ada yang tertinggal. Sebab itu, jangan lupa baca kembali pengumuman yang telah kita rilis,” ungkapnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version