POPULARITAS.COM – Tim Peucrok Satreskrim Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial SF (34), warga Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Lelaki tersebut, ditangkap di tempat pelariannya tepatnya di kawasan Gampong Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Senin (17/3/2025) dini hari.
SF merupakan pelaku yang membakar rumah milik istrinya Safwana (39) pada 25 Februari 2025 lalu. Akibat hal ini, korban pun kehilangan tempat tinggal.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang Indra Bakti melalui Kasat Reskrim, AKP Boestani menyebut, SF kerap berpindah tempat sebelum akhirnya diamankan polisi. “Tersangka SF telah lama menjadi target pencarian dan diketahui sering berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan,” ujarnya kepada popularitas.com.
Pihaknya sendiri, selama perburuan tersangka terus melakukan pemantauan dan secara intensif terhadap keberadaan pelaku. “berkat kerja keras tim, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya,” ucapnya.
Boestani menjelaskan, dari hasil penyelidikan, motif dari aksi nekat SF membakar rumah istrinya diduga karena emosi setelah terlibat pertengkaran.
Di mana, SF kerap menuduh istrinya berselingkuh dan sempat mengancam akan membakar rumah. Ancaman itu pun akhirnya benar-benar dilakukan. “Saat kejadian anak korban yakni Siska Rozani menyaksikan SF bertepuk tangan di balik kobaran api yang membakar rumah,” katanya. “Sumber api diduga berasal dari lemparan botol berisi bahan bakar minyak yang disulut oleh pelaku,” sambung Boestani.
Polisi juga telah menghimpun keterangan dari korban dan saksi. Dari keterangan Safwana, pertengkaran dengan pelaku dipicu oleh rasa cemburu.
SF bahkan melarang istrinya hadir ke pernikahan anaknya (dari suami pertama) karena merasa cemburu, mengingat pernikahan itu juga dihadiri mantan suaminya.
Saat ini, SF telah diamankan dan ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kami mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan,” pungkasnya.

Leave a comment