Sidang perkara korupsi BOK 2019 di PN Tipikor Banda Aceh, Rabu (9/8/2023). Foto: Kejari Pidie Jaya
Home Hukum Terdakwa korupsi BOK Pidie Jaya dituntut 4,6 tahun penjara
HukumNews

Terdakwa korupsi BOK Pidie Jaya dituntut 4,6 tahun penjara

Share
Share

POPULARITAS.COM – Jaksa Penuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya menuntut dua terdakwa tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) 2019 di daerah itu dengan pidana 4,6 tahun penjara.

Para terdakwa “pembegal” uang negara itu yang dituntut 4,6 tahun penjara itu masing-masing M Juned selaku PPTK dan Darmiati bendahara pengeluaran pada BOK tahun 2019 lalu.

Kasi Intel Kejari Pidie Jaya, Hafrizal menyebutkan, sidang perkara korupsi BOL 2019 dengan agenda pembacaan tuntutan berlangsung Rabu 9 Agustus 2023.

Berdasarkan fakta-fakta yang di dalam persidangan kedua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pidie Jaya tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana BOK 2019.

Para terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b ayat (2), ayat (3) UU No. 31 Tahun 1999 telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Keduanya terdakwa korupsi BOK dituntut 4,6 tahun pidana penjara,” kata Hafrizal kepada popularitas.com, Rabu (9/8/2023).

Selain pidana badan, para terdakwa juga dituntut untuk membayar denda Rp 200 juta subsidair tiga bulan kurungan penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Apple merek bernilai paling mahal di dunia, kalahkan Google dan Microsoft 

POPULARITAS.COM – Perusahaan teknologi asal Cupertino, Amerika Serikat, Apple, kembali catatkan sebagai...

Hukum

Kejari Aceh Timur tingkatkan kasus dugaan korupsi BUMD PT Beurata Maju Aceh

POPULARITAS.COM – Kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju di...

News

Wagub Fadhlullah minta GEMIRA dukung langkah pemerintah Aceh revisi UUPA

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Aceh...

News

Jemaah haji lansia asal Aceh dapat layanan prioritas dari Garuda Indonesia

POPULARITAS.COM – Maskapai Garuda Indonesia menyiapkan layanan khusus bagi jemaah haji Aceh yang...

Exit mobile version