Home Hukum Terdakwa Pengancam Wartawan di Aceh Barat Dihukum Percobaan Satu Tahun
HukumNews

Terdakwa Pengancam Wartawan di Aceh Barat Dihukum Percobaan Satu Tahun

Share
Gugatan Terhadap Bupati Nagan Raya Terkait Tanah Puskemas Ditolak
Gavel and scales
Share

ACEH BARAT (popularitas.com) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, menjatuhkan vonis pidana kurungan penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun.

Ia dinyatakan terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan pengancaman menggunakan senjata api jenis mancis terhadap Aidil Firmansyah, seorang wartawan terbitan Banda Aceh yang terjadi pada tanggal 5 Januari 2020 lalu.

“Menghukum terdakwa Akrim bin alm Nurdin dengan pidana penjara selama enam bulan dengan masa percobaan selama satu tahun,” kata Majelis Hakim Zulfadly P dalam sidang pamungkas di Pengadilan Negeri Meulaboh, Aceh Barat, Selasa, 9 Juni 2020.

Sidang ini berlangsung secara daring dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Zulfadly P dan hakim anggota masing-masing Muhammad Tahir dan Irwanto, serta panitera Mawardi.

Putusan ini sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat, yang dibacakan oleh Yusni Febriansyah pada Selasa (2/6) pekan lalu, yang menuntut terdakwa Akrim karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana ancaman kekerasan yang melawan hukum dengan ancaman terhadap saksi korban Aidil Firmansyah.

Sedangkan mancis korek api merek Cyclon warna Grey yang merupakan alat yang digunakan terdakwa saat melakukan pengancaman, dirampas untuk negara untuk dimusnahkan.

Dalam putusannya, hal yang memberatkan terdakwa Akrim tidak ada, sedangkan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

Atas tuntutan tersebut, terdakwa Akrim di hadapan majelis hakim mengaku bersalah dan mengakui perbuatannya, serta menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim kepada dirinya.

Terdakwa Akrim juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tindak pidana di kemudian hari. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...

InternasionalNews

Andy Burnham Resmi Jadi Perdana Menteri Inggris Usai Bertemu Raja Charles

POPULARITAS.COM – Andy Burnham resmi menjadi Perdana Menteri Inggris pada Senin 20...

NewsSosial dan Budaya

13 Nama Jalan di Aceh Barat Daya Segera Berganti

  POPULARITAS.COM –  Sebanyak 13 nama ruas jalan di Aceh Barat Daya...

InternasionalNews

Sosok Perempuan Indonesia Dibalik Panggung Megah Penutupan Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Momen penutupan (closing ceremony) Piala Dunia 2026 di New York-New Jersey, Senin...

Exit mobile version