Home News Terima kedatangan Ketua Apdesi se-Aceh, Wagub Fadhlullah janji perjuangkan masa jabatan keuchik 8 tahun
News

Terima kedatangan Ketua Apdesi se-Aceh, Wagub Fadhlullah janji perjuangkan masa jabatan keuchik 8 tahun

Share
Terima kedatangan Ketua Apdesi se-Aceh, Wagub Fadhlullah janji perjuangkan masa jabatan keuchik 8 tahun
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah saat menerima kedatangan ketua apdesi se-Aceh, Kamis (6/3/2025). FOTO : HO popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, didampingi Plt Sekda Aceh Alhudri menerima audiensi sejumlah Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) kabupaten/kota di Aceh, di ruang kerja Wakil Gubernur Aceh, pada Kamis, (6/3/2025). 

Dalam pertemuan tersebut, para Ketua Apdesi itu meminta Wakil Gubernur Aceh untuk membantu agar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa pada Pasal 39 ayat (1) yang mengatur masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun dapat diberlakukan di Aceh. Sebagaimana diketahui, pemberlakuan regulasi tersebut di Aceh terbentur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang juga mengatur tentang pemerintahan desa. 

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, menyatakan siap memperjuangkan aspirasi para keusyik itu. Ia berharap para keusyik dapat bersabar sembari pihaknya mencarikan solusi.  “Yang terpenting kita mengacu pada hukum, karena panglima tertinggi di negara ini adalah hukum,” kata Fadhlullah. 

Selain itu, Fadhlullah menegaskan jika kepemimpinannya bersama Muzakir Manaf akan selalu berpihak kepada masyarakat kecil. Pihaknya juga akan melawan para oligarki di Aceh yang membuat susah masyarakat. 

“Kita hadir bukan mempersulit, tapi untuk mempermudah masyarakat,” kata Fadhlullah. 

Hadir juga mendampingi Wagub dalam pertemuan tersebut, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh Azwardi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Aceh Iskandar dan Kepala Biro Hukum Setda Aceh Junaidi. 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...

NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

Exit mobile version