Home News Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
News

Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar

Share
Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu.com / Wijayanti Putri)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah Purnawirawan TNI, beberapa hari lalu, suarakan pelengseran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Desakan itu disampaikan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Tanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada ruang secara konstitusional untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden (wapres). Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025) dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Sarmuji menambahkan bahwa pencalonan Gibran telah melewati serangkaian proses hukum yang sah dan panjang, termasuk melalui mekanisme Pilpres dan putusan MK.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.

Mengenai pernyataan dari para sesepuh TNI, Sarmuji menyatakan bahwa semua pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk purnawirawan militer. Namun, ia mengingatkan agar pandangan tersebut tidak dipaksakan kepada publik atau bertentangan dengan koridor konstitusi.

“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ujar Sarmuji.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Aceh Minta Kabupaten/Kota Perkuat Koordinasi dengan BWS dan BPJN

POPULARITAS.COM — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) meminta pemerintah kabupaten/kota memperkuat...

News

Bupati Pidie Alokasikan Anggaran Rp125,6 M Untuk Gaji Tenaga PPPK-PW

POPULARITAS.COM – Pemerintah Pidie, telah mengalokasikan anggaran dana sebesar ratusan miliar rupiah...

EdukasiNews

Peringati Hardikda Aceh, Rektor USK Tegaskan Pendidikan Bukan Hanya Mengejar Angka dan Prestasi

POPULARITAS.COM – Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Profesor Mirza Tabrani, mengingatkan agar pendidikan...

News

Serapan TKD Bencana Sangat Rendah, Bupati Pidie Jaya Murka

POPULARITAS.COM – Serapan anggaran recovery pasca bencana Hidrometeorologi Pidie Jaya bersumber dana...

Exit mobile version