Home News Terlibat narkoba, Marzuki diberhentikan dari anggota DPRK Aceh Timur
NewsPolitik

Terlibat narkoba, Marzuki diberhentikan dari anggota DPRK Aceh Timur

Share
Terlibat narkoba, Marzuki diberhentikan dari anggota DPRK Aceh Timur
Marzuki (kiri), oknum anggota DPRK Aceh Timur ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika. Foto: Ist
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh telah mengganti Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Marzuki Ajad.

Pergantian Antara Waktu (PAW) tersebut berdasarkan surat keputusan DPP Partai Aceh No.236/KPTS-DPA/X/2022.

Hal itu lantaran, pada 5 Oktober 2022 lalu, Marzuki telah ditangkap oleh pihak kepolisisan karena terlibat kasus Narkoba.

Juru Bicara DPW Partai Aceh Aceh Timur, Mansur Abubakar mengatakan keputusan Partai Aceh memberhentikan saudara Marzuki Ajad sebagai anggota DPRK Aceh Timur murni untuk menjaga nama baik partai.

“Marzuki Ajad dianggap tidak mampu menjaga nama baik Partai Aceh. Oleh karena itu, DPW PA Aceh Timur bersikap tegas tidak akan mentolerir siapaun kadernya jika terlibat kasus narkoba dan akan diberhentikan dari keanggotaan Partai Aceh tidak terkecuali anggota DPRK Aktif,” katanya saat dikonfirmasi, pada Rabu (2/11/2022).

Namun demikian, kata Mansur pihak Partai Aceh mengusulkan Zubir untuk melanjutkan sisa masa jabatan anggota DPRK Aceh Timur periode 2019-2024.

Sementara itu, Ketua DPW PA Kabupaten Aceh Timur, Zulfazli atau yang akrab disapa Keupiyah Seuke mengatakan putusan tersebut diambil telah melalui mekanisme dan prosedur internal sesuai dengan AD/ART Partai Aceh.

“Ini adalah bagian dari konsistensi Partai Aceh terhadap pemberantasan narkoba, semoga ini bisa menjadi pembelajarsn bagi semua kader kader lainnya,” ujarnya.

“Narkoba itu melanggar hukum berat dan bisa merusak masa depan. Jika ingin berbakti kepada masyarakat jangan pernah main-main dengan barang haram tersebut,” tambah Keupiyah Seuke.

Baca: Oknum anggota DPRK Aceh Timur ditangkap terkait narkotika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

KPK Bakal Buka Penyidikan Baru Kembangkan Penerimaan Amplop Menhut Raja Juli

POPULARITAS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan penyidikan terkait dugaan...

NewsTeknologi

Prabowo Targetkan Indonesia Punya Pemerintahan Digital Kelas Dunia

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto menargetkan Indonesia memiliki pemerintahan digital kelas dunia...

News

Mendagri Prihatin dengan OTT Kepala Daerah, Padahal Sudah Ikut Retret

POPULARITAS.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku prihatin dengan fenomena...

NewsSosial dan Budaya

Kolaborasi Pemerintah Aceh, BPMA, dan Medco Tanam 1.000 Mangrove

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh bersama Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) serta industri...

Exit mobile version