Home Hukum Terpidana Korupsi di Aceh Jaya Kembalikan Uang Negara Rp500 juta
HukumNews

Terpidana Korupsi di Aceh Jaya Kembalikan Uang Negara Rp500 juta

Share
Share

POPULARITAS.COM – Terpidana korupsi pengadaan mebel sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Jaya tahun anggaran 2016 mengembalikan kerugian negara Rp500 juta kepada kejaksaan negeri setempat.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Aceh Jaya Yudhi Saputra mengatakan, terpidana korupsi yang mengembalikan kerugian negara atas nama Faisal bin Kamaruzzaman.

“Uang Rp500 juta tersebut diantarkan langsung pihak keluarga terpidana ke Kejari Aceh Jaya Selasa (19/1) pukul 12.30 WIB. Pengembalian tersebut merupakan pelaksanaan putusan pengadilan,” kata Yudhi Saputra seperti dilansir laman Antara, Selasa (19/1/2021).

Faisal bin Kamaruzzaman dihukum empat tahun penjara denda Rp200 juta subsidair enam bulam penjara. Selain pidana penjara, Faisal bin Kamaruzzaman juga dihukum membayar uang pengganti Rp1,946 miliar.

Apabila Terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu sebulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,

Dan dalam hal terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka dipidana dengan pidana penjara selama tiga tahun penjara,

“Hukuman tersebut berdasarkan Mahkamah Agung RI yang menguatkan putusan Pengadilan Tinggi Banda Aceh dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh,” kata Yudhi Saputra.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version