Home Hukum Terpidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dicambuk 74 Kali
HukumNews

Terpidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dicambuk 74 Kali

Share
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengeksekusi cambuk terhadap terpidana pelaku pelecehan seksual pada anak sebanyak 74 kali cambukan, Rabu (15/7/2020) di halaman kantor Kejari. Riskita | popularitas.com
Share

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara mengeksekusi cambuk terhadap terpidana pelaku pelecehan seksual pada anak sebanyak 74 kali cambukan, Rabu (15/7/2020) di halaman kantor Kejari.

Dia adalah berinisial MZ dicambuk berdasarkan putusan majelis hakim dipersidangan makamah Syar’iah Lhoksukon pada 22 April 2020. Dia dieksekusi cambuk sebanyak 74 kali dari 80 kali diputuskan hakim setelah dikurangan masa tahanan selama enam bulan.

Terpidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dicambuk 74 Kali
Terpidana dieksekusi cambuk dilengkapi masker dan penutup wajah untuk menghindari penyebaran covi19. Riskita

“Ia telah terbukti melakukan pelecehan seksual itu dilakukan dimalam hari dengan cara memegang-megang kemaluan korban, ” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Firman Priyadi, Rabu (15/7/2020).

Lanjutnya, perbuatan itu terjadi di dalam kamar pasantren JB, bertempat di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara. Terpidana adalah salah seorang yang bekerja di pasantren tersebut.

“Aksinya dilancarkan pada malam hari, perbuatan itu tak diingat lagi namun dari pengakuannya hal itu dilakukannya sejak bulan November 2019 sampai Januari 2020, perbuatan jarimah itu terus terjadi ditempat yang sama dan di jam yang sama,” tuturnya.

Setelah menjalani hukuman cambuk selanjutnya terpidana dibawa oleh petugas untuk menjalani perawatan medis. Terpidana juga dipakaikan masker dan pelindung wajah guna mencegah penyebaran virus corona.[acl]

Reporter: Riskita

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

InternasionalNews

Kebakaran Hotel Tewaskan 21 Orang di India, Mayoritas Warga Asing

POPULARITAS.COM – Kebakaran hebat melanda sebuah hotel di New Delhi pada Rabu...

Exit mobile version