Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri
Monumen Islam Samudera Pasai di Kabupaten Aceh Utara. ANTARA/HO
Home Hukum Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri
HukumNews

Tersangka korupsi monumen Samudera Pasai dicekal keluar negeri

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri Aceh Utara melakukan tindakan cegah dan tangkal (cekal) keluar negeri terhadap lima tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan monumen Islam Samudera Pasai.

“Kami sudah mengajukan pencekalan kepada imigrasi. Pencekalan para tersangka agar mereka tidak melarikan diri keluar negeri,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara Diah Ayu HL Iswara Akbari, Selasa (30/8/2022).

Adapun kelima tersangka tersebut yakni berinisial F selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), N selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), P selaku pengawas proyek serta T dan R masing-masing selaku rekanan.

Diah Ayu mengatakan pencekalan juga dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dugaan korupsi monumen tersebut.

Selain pencekalan, kata Diah Ayu, pihaknya juga telah melacak aset para tersangka untuk selanjutnya dilakukan penyitaan. Penyitaan bertujuan untuk menyelamatkan kerugian negara

“Kami fokus dan serius menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan monumen dengan nilai anggaran mencapai Rp49,1 miliar tersebut,” kata Diah Ayu.

Menyangkut perhitungan kerugian negara, Diah Ayu mengatakan sesuai petunjuk pimpinan, pihaknya sudah menunjuk tim auditor selain BPKP Aceh untuk melakukan audit kerugian negara.

“Kasus ini tinggal menunggu hasil audit kerugian negara saja. Jika hasil audit terdapat kerugian negara, maka kasus ini akan dinaikkan ke pengadilan,” kata Diah Ayu.

Selain audit, Diah Ayu menyebutkan pihaknya juga telah mendatangkan tim ahli teknik sipil dari Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengecek kondisi bangunan Monumen Samudera Pasai.

“Hasil pemeriksaan tim ahli, konstruksi bangunan monumen tersebut rawan roboh dan perlu dilakukan perbaikan karena hasil pengerjaan dilakukan tidak sesuai spesifikasi,” kata Diah Ayu. (ant)

Editor: Muhammad Fadhil

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BKN setujui M Nasir mutasi sebagai asisten I Setda Aceh

POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian Nasional (BKN) setujui mutasi empat jabatan dilingkup Sekretariat...

News

Roy Suryo hadiri panggilan Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya panggil Roy Suryo dalam kasus tuduhan ijazah...

News

Pemerintah Aceh targetkan pembentukan 6.500 koperasi merah putih

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat lintas Satuan...

News

Sikat motor Zulhelmi, warga Aceh Besar dibekuk polisi

POPULARITAS.COM – Tim Lebah Polsek Darussalam Aceh Besar, berhasil membekuk ZZ (20)....

Exit mobile version