Home News Tersangka pencurian mobil Dinkes Aceh Utara diserahkan ke jaksa
News

Tersangka pencurian mobil Dinkes Aceh Utara diserahkan ke jaksa

Share
Tersangka pencurian mobil Dinkes Aceh Utara diserahkan ke jaksa
Pelimpahan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mobil Dinkes Aceh Utara, Sabtu (20/4/2024). FOTO : Polres Lhokseumawe 
Share

POPULARITAS.COM – Polres Lhokseumawe akhirnya menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus pencurian mobil operasional Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara.

Penyerahan tersangka yakni EG (41), warga Lhokseumawe dan barang bukti mobil Hilux bernopol BL 8026 KI beserta yang lainnya dilakukan pada Sabtu (20/4/2024) kemarin.

“Benar, sudah kita lakukan tahap dua Sabtu kemarin dan prosesnya Alhamdulillah berjalan lancar,” ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, Iptu Ibrahim kepada popularitas.com, Senin (22/4/2024).

“Kita berharap proses hukum lanjut dapat dilakukan dengan baik sesuai ketentuan,” tambah mantan Kapolsek Kutaraja ini.

Sebelumnya diberitakan, EG nekat menggelapkan mobil dinas tersebut dengan menggadaikannya ke wilayah Takengon. Ia pun ditangkap polisi setelah korban yang tak lain saudara kandungnya melapor ke polisi. Atas perbuatannya, residivis kasus curanmor ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama tujuh tahun penjara.

Share
Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...

Exit mobile version