Home Headline Tertangkap Sedang Pesta Sabu dengan Oknum TNI, Perempuan Ini Dicambuk
HeadlineNews

Tertangkap Sedang Pesta Sabu dengan Oknum TNI, Perempuan Ini Dicambuk

Share
Ilustrasi, algojo mengeksekusi terpidana LV di Taman Bustanussalatin Kota Banda Aceh, Selasa, 10 Desember 2019. (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melakukan eksekusi hukuman cambuk terhadap satu pelanggar Qanun Syariat Islam di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Selasa, 10 Desember 2019.

Terpidana yang dicambuk adalah perempuan berinisial LV (26). Ia ditangkap oleh tim gabungan dari Satpol PP dan WH, POM Kodam Iskandar Muda dan Polda Aceh saat sedang berpesta sabu dengan empat anggota TNI di Hotel Hermes Palace, Lampineung, Banda Aceh.

Amatan popularitas.com, prosesi hukuman cambuk itu sepi dari penonton. Demikian juga tempat pelaksanaannya yang dilakukan hanya di lesehan halaman gedung Taman Bustanussalatin. Tak ada panggung khusus yang didirikan seperti sebelum-sebelumnya.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat menyebutkan, LV diadili dengan qanut jinayat karena tidak terbukti melakukan pesta sabu. Ia hanya dijerat dengan kasus khalwat karena berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan muhrim.

“Kebetulan yang satu ini terindikasi melanggar Qanun Jinayat karena berkumpul dengan laki-laki dan perempuan, sedangkan tersangka lain diproses melalui pengadilan militer, jadi kebetulan yang ini tidak disangkakan terhadap narkoba,” kata Hidayat.

Disebutkan Hidayat, awalnya terpidana LV dihukum delapan kali cambukan. Namun, setelah dikurangi masa tahanan sebanyak tiga pulan, hukuman cambuk terhadap LV menjadi lima kali.

“Kebetulan hari ini hukuman yang bersangkutan sudah inkrah dan hari ini kita lakukan eksekusi hukuman cambuk,” kata Hidayat.

Seperti diketahui, LV ditangkap bersama sembilan orang lainnya saat berpesta sabu di salah satu kamar Hotel Hermes, Lampineung, Banda Aceh pada Rabu, 2 Oktober 2019. Dari jumlah itu, empat di antaranya merupakan oknum anggota TNI AD.* (C-008)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pemkab Pidie Jaya Cairkan Gaji ASN ke-13

POPULARITAS.COM –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya, mencairkan gaji ke-13 guna meringankan...

News

Prabowo Ungkap Alasan Beratnya Copot Dadan Hindayana

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengaku berat saat mengambil keputusan mencopot Dadan...

News

4 Fakta Kasus Dugaan Korupsi BGN yang Menjerat Dadan Hindayana Cs

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan penyimpangan besar dalam tata kelola...

EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Exit mobile version