Home News Thailand Berencana Terapkan Pajak Turis Rp 156.000, Apa Manfaatnya?
NewsWisata

Thailand Berencana Terapkan Pajak Turis Rp 156.000, Apa Manfaatnya?

Share
Salah satu lokasi wisata di Thailand. Poto : HO
Share

POPULARITAS.COM – Thailand berencana menerapkan biaya 300 baht (sekitar Rp 156.158) ke wisatawan asing yang tiba lewat jalur udara, serta 150 baht (sekitar Rp 78.127) ke wisatawan asing yang tiba lewat jalur darat dan laut.

Aturan biaya yang disebut landing fee atau pajak turis ini akan dibawa ke rapat kabinet oleh Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand, dilansir dari The Nation Thailand, Jumat (3/4/2026).

Adapun kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru karena sudah dibahas selama bertahun-tahun, tapi terus tertunda. Kali ini, pajak tersebut diharapkan didesain dalam bentuk lebih ramah dan lebih positif. Lantas, mengapa biaya ini diterapkan dan apa manfaatnya bagi wisatawan?

Sejumlah peristiwa yang melibatkan wisatawan asing pernah terjadi di Negeri Gajah Putih. Misalnya bom Kuil Erawan tahun 2015 dan kecelakaan kapal di Phuket tahun 2018.

Dulu Thailand menggunakan dana anggaran pusat untuk membantu korban dan kompensasi. Namun, saat ini dana tersebut tidak bisa lagi diandalkan secara terus-menerus. Selain itu, banyak wisatawan asing yang mendapat perawatan medis di rumah sakit Thailand, tapi tidak membayar.

Thailand ingin membuat dana khusus lewat pajak turis tersebut. Dana ini akan digunakan untuk asuransi dan bantuan bagi wisatawan asing. Dengan demikian, jika terjadi hal tidak terduga, negara sudah punya dana untuk membantu tanpa membebani warga lokal.

Selain itu, dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan standar pariwisata. Negara tersebut ingin meningkatkan infrastruktur di tempat-tempat wisata, pengelolaan alam, dan bantuan kesejahteraan.

Sebagai informasi, dilaporkan Kompas.com, Sabtu (16/7/2022), pada tahun 2022 lalu, rencana pajak turis ini sudah dikemukakan.  Pada waktu itu, biaya tersebut berperan sebagai pertanggungan asuransi hingga 500.000 baht atau setara Rp 260 juta per orang jika terjadi kecelakaan.

Thailand juga tidak sendirian dalam menerapkan kebijakan ini. Banyak negara lain sudah melakukannya lebih dulu.

Malaysia, salah satunya, memiliki pajak turis sebesar 10 ringgit (sekitar Rp 42.191) per malam per kamar. Kemudian, Bhutan bahkan menerapkan kebijakan yang jauh lebih mahal dengan biaya pembangunan berkelanjutan sebesar 100 dollar Amerika Serikat (sekitar Rp 1,7 juta) per hari.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

BPK RI beri WTP ke-11 untuk Pemkab Pidie

POPULARITAS.COM – Pemkab Pidie raih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas  laporan...

News

Terima WTP dari BPK RI, Bupati Abdya : Bukti tata kelola keuangan transparan

POPULARITAS.COM – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menorehkan prestasi membanggakan...

InternasionalNews

Demo Guru di Meksiko Jelang Piala Dunia: Urusan Kami Lebih Penting dari Sepak Bola

POPULARITAS.COM – Jelang dimulainya Piala Dunia 2026, situasi di ibu kota Meksiko...

News

BMKG: Aceh Masih Berpotensi Dilanda Hujan Lebat hingga Angin Kencang

POPULARITAS.COM – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I...

Exit mobile version